Pernah Masuk Penjara, Zulkifli Kembali Tertangkap Mencuri

Pernah Masuk Penjara, Zulkifli Kembali Tertangkap Mencuri

Pelaku pencurian Zulkifli (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Mantan residivis kasus kejahatan, Zulkifli (28), kembali kedapatan mencuri. Ia mencuri tas Rusli, warga Bengkong Sadai di RM Jogja, Ruko Taras, Batam Kota. 

Tak ayal saat tertangkap, warga Ruli Baloi Kolam Kecamatan Batam Kota, pun menjadi bulan-bulanan.

“Pelaku sudah kita amankan,” ujar Kapolsek Batam Kota Kompol Arwin kepada batamnews.co.id, Selasa (1/11/2016) sore.

Arwin menceritakan, kejadian berawal pukul 09.08 WIB korban yang sedang di lantai dua untuk membuat sekatan kamar.

Ketika hendak turun ke lantai dasar, untuk mengambil palu, ia melihat pelaku sudah berada di dalam ruko sambil memegang tas sandang miliknya yang berada di meja kasir.

Arwin menuturkan, korban melihat hal itu dan berteriak, "Woi ngapain kau, mau maling ya?” ujar korban.

Pelaku menjawab hendak mengambil tas. Korban pun langsung mengejar dan pelaku pun kabur.

Rusli sempat berteriak maling melihat pelaku kabur. Pelaku pada saat itu sudah ditunggu temannya dengan sepeda motor.

"Dalam aksinya pelaku langsung kabur dan kawan yang masih kita buru ikut juga membonceng pelaku dan melarikan diri," ujar Arwin.

Seorang pelaku berhasil diringkus, sedangkan rekannya kabur dengan sepeda motor.

" Barang bukti yang diamankan 1 (satu) buah tas selempang berwarna coklat, 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Beat dengan Nomor Polisi BP 3127 GH,” ujar dia.

Setelah diperiksda, pelaku merupakan residivis kasus kejahatan lainnya.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews