BP Batam: Bangunan di Buffer Zone Edukits Segera Dibongkar

BP Batam: Bangunan di Buffer Zone Edukits Segera Dibongkar

Petugas Satpol PP Kota Batam saat menertibkan bangunan liar di buffer zone (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - BP Batam akan menertibkan bangunan di buffer zone yang berada di sekitar Edukits, Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, Batam. Bangunan tersebut melanggar aturan atau ilegal.

Deputi V Bagian Pelayanan Umum BP Batam, Gusmardi Bustami, mengatakan, buffer zone bisa dimanfaatkan, namun hanya sebesar 5 persen, itu pun hanya untuk penghijauan.

"Dulu buffer zone digunakan untuk penghijauan tapi sekarang bisa digunakan tapi cuman 5 persen, kalaupun digunakan dengan mendirikan bangunan harus bersifat tidak permanen yang sewaktu-waktu dapat dibongkar," ujar Gusmardi di Gedung Marketing BP Batam, Jalan Engku Putri Batam Centre, Selasa (1/11/2016).

Namun bangunan-bangunan di Edukits justru tumbuh di sepanjang buffer zone. 

"Tentu tidak boleh, itu termasuk menyalahi aturan jadi bersiap-siap akan dilakukan pembongkaran nantinya," kata Gusmardi.

Sampai saat ini BP Batam sudah menyerahkan Surat Peringatan (SP) II kepada pemilik bangunan.

"Tentu kita lakukan sesuai mekanisme, tidak langsung dibongkar, sekarang sudah kita surati dan sudah SP 2, kita tunggu saja tanggapan mereka," ujar Imam Bachronin Kepala Kantor Lahan BP Batam dalam kesempatan yang sama.

 

[ret]

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews