Rudi Tinggal Rotasi Kepala Dinas yang Kosong

Rudi Tinggal Rotasi Kepala Dinas yang Kosong

Wali Kota Batam Rudi (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Walikota Batam Rudi mengaku tinggal merotasi kepala dinas atau pun kepala badan yang masih kosong. Saat ini sejumlah jabatan kepala dinas masih belum terisi.

"Tidak usah pakai pansel lagi nanti jabatan-jabatannya tinggal di-rolling aja, cukup pansel yang kemarin menyelasikan pekerjaannya," ujar Rudi, Selasa (1/11/2016).

Saat ini seleksi untuk eselon II B masih berlangsung untuk mengisi 6 jabatan Kepala Kantor Satpol PP, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, Kepala Dinas KP2K, Kepala Dinas Tata Kota, dan staf ahli bidan ekonomi dan investasi.

Rudi akan menyerahkan Perda SOTK tersebut ke gubernur dengan paling lambat disahkan seminggu lamanya.

"Kasih waktu seminggu buat kami, nanti perda SOTK ini akan diserahkan terlebih dahulu ke gubernur kemudian baru dapat membuat RAPBD tahun 2017," kata Rudi.

Perda SOTK menetapkan 22 Dinas, 4 Badan yang sebelumnya 14 dinas dan 7 Badan dan 2 Kantor.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews