Kadisnaker Rudi Sakyakirti: UMK Batam Akan Naik 8,25 Persen

Kadisnaker Rudi Sakyakirti: UMK Batam Akan Naik 8,25 Persen

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Batam sudah dimulai. Rapat awal masih membahas tata tertib sesuai PP Nomor 78 Tahun 2016.

Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti, menjelaskan kalau rapat pertama yang diadakan pekan lalu hanya membahas masalah tata tertib saja. Disana, dikeluarkan jadwal rapat dan tema pembahasan.

"Minggu lalu rapat pertama masih pembahasan tata tertib, nanti rapat yang kelima harus sudah mendapatkan keputusan besaran UMK," kata Rudi Sakyakirti di Kantor DPRD, Senin (24/10/2016).

Dari hasil rapat pertama itu juga, Badan Pengelola Statistik (BPS) Pusat, memaparkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Jika digabungkan, UMK akan naik sekitar 8,25 persen.

"Kalau dari pihak buruh/pekerja belum. Itu hasil yang pusat. Sama rata daerah lain. Tapi upah sektoral tetap kita bahas," kata Rudi.

Bulan November, semua pembahasan UMK dijadwalkan sudah rampung. Pihak pekerja diharapkan bisa segera menyelesaikan dan memaparkan hasil inflasi versi mereka saat rapat pembahasan UMS.

"Kita hanya mengacu PP 78. Tak ada pembahasan KHL. Tahun lalu kita sudah lebih dari KHL," kata Rudi.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews