Konflik The BCC Hotel, Pengacara Tjipta: Conti Gunakan Akta Palsu!

Konflik The BCC Hotel, Pengacara Tjipta: Conti Gunakan Akta Palsu!

The BCC Hotel and Residence (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Konflik kepemilikan The BCC Hotel and Residence kembali menuai konflik. Konflik tersebut sempat mereda beberapa bulan belakangan setelah Conti Chandra kalah dalam gugatannya di Pengadilan Negeri Batam.

Conti juga sempat divonis  bersalah dalam kasus penggelapan dalam jabatan di PT Bangun Megah Semesta, pengelola BCC, selama 2 tahun pada 30 Juli 2015 lalu.

Menurut pengacara Tjipta Fujiarta, Hendi Devitra, Conti Chandra telah melakukan kesalahan dengan menguasai The BCC Hotel secara ilegal.

Ia bahkan dikawal aparat untuk menduduki hotel yang terletak di Penuin tersebut.

"Mereka masuk dan dikawal oleh pihak keamanan, dan mengatakan kalau mereka adalah pemilik Hotel," kata Hendi.

Conti beralasan sebagai pemilik hotel berdasar surat akta yang dibuatnya tanpa sepengetahuan dari pihak Tjipta.

"Sudah sering pembuatan turunan akta. Tapi Conti membuat akta di sebuah notaris di tanggerang, Banten. Dan itu tanpa sepengetahuan dari pihak Tjipta," kata Hendi, Minggu (23/10/2016) malam.

Menurut Hendi, akta tersebut merupakan akta palsu yang dibuat oleh Conti. Kemudian, Conti juga tidak pernah memperlihatkan akta yang ia buat itu.

"Itu akta turunan palsu yang buat oleh Conti. Tapi, kini sudah dalam proses hukum," ujarnya.

 

[edo]

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews