Camat Sekupang Tahan Tiga Berkas Developer

Camat Sekupang Tahan Tiga Berkas Developer

Camat Sekupang Zurniati

Batam - Camat Sekupang Zurniati menahan tiga berkas developer di Batam setelah melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ketiga developer atau pengembang tersebut adalah PT Taman Indah Makmur, PT Cahaya Surya Indah, PT Pantai Sempurna Indah.

"Berkas developer ini saya tahan karena pembangunan yang mereka lakukan tidak sesuai IMB," kata Zurniatisaat berbincang dengan batamnews.com, Kamis (29/1/2015).

Hingga kemarin belum satu pun pihak developer yang mengambil berkas tersebut. "Sampai sekarang, gak ada yang datang untuk mengambil berkas ini," kata Zurniati. Pembangunan yang di Kelurahan Tiban Indah.

 

[alf]

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews