Kapal Sembako Sering Ditangkap Malaysia, DPRD Natuna Bentuk Panja

Kapal Sembako Sering Ditangkap Malaysia, DPRD Natuna Bentuk Panja

Kapolsek Serasan memaparkan kronologis penangkapan kapal warga Serasan oleh pihak keamanan Malaysia, kepada Panja DPRD (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Panitia Kerja (Panja) DPRD Natuna terkait Perdagangan Lintas Batas (International Border) Natuna-Malaysia mulai bergerak. Panja mengupayakan terjadinya pembicaran goverment to goverment antara RI dan Malaysia nantinya melalui Kementrian Luar Negeri.

Ketua Panja, Pang Ali mengatakan pihaknya sudah melakukan hearing bersama masyarakat dan unsur FKPD di Kecamatan Serasan. Selanjutnya menurut Pang, Panja akan menjumpai konsulat RI di Kuching, Malaysia untuk membahas hal ini. 

"Kami segera ngumpul di Serawak. Prosesnya masih panjang," kata Pang, Kamis (20/10/2016).

Ditambahkannya, Panja akan menanyakan polemik legalitas hukum perdagangan lintas batas ini ke pihak hukum di Serawak dan Konsulat RI di Kuching. Begitu juga dengan masalah penangkapan kapal nelayan Serasan yang membawa sembako dari Sematan, Sarawak Malaysia belum lama ini.

Sebelumnya, dua kapal dan para ABK asal Serasan diamankan pihak Custom dan Polisi Diraja Malaysia saat membawa barang Sembako. Kegiatan perdagangan lintas batas sebenarnya sudah lama terjadi karena kedekatan daerah.

"Nelayan Serasan biasanya membeli barang-barang Sembako dan barang kebutuhan keseharian dari Malaysia, sementara yang dijual ke Malaysia seperti hasil alam di Serasan seperti Karet dan lainnya. Ini sudah lama, namun status hukumnya perlu diperjelas," kata legislator PPP ini.

Sejauh ini Panja sudah menjaring keterangan data dan informasi dari masyarakat bersama pihak hukum Polsek Serasan terkait insiden penangkapan kapal milik warga Serasan baru-baru ini.

"Kami setelah itu akan menyambangi konsulat RI di Kuching, setelah itu kita upayakan kelanjutan kejelasan perdagangan lintas batas ini antara Menlu ke Menlu," kata Pang Ali lagi.

Panja ini beranggotakan legislator DPRD Natuna Pang Ali, Baharudin, Eri Marka dan Marzuki.

 

[Fox]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews