Pansus Retribusi Parkir

Musofa Kaget BP Batam Tak Setor Pajak Parkir

Musofa Kaget BP Batam Tak Setor Pajak Parkir

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - BP Batam tak pernah menyetorkan pajak parkir di Batam. Saat ini BP Batam mengelola parkir di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Hal itu diungkapkan Musofa, anggota Pansus Revisi Perda No 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Parkir. 

Menurut Musofa, selama ini tidak ada setoran ke Pemerintah Kota Batam dari pajak parkir di kawasan bandara.

"Jadi kita baru tahu kalau BP Batam tidak pernah membayar parkir khusus di kawasan bandara, selama parkir khusus dibangun sampai sekarang belum ada mereka membayar," ujar M. Musofa.

Musofa mengatakan, bahwa hal itu sebagai bentuk ketidakadilan, seluruh parkir khusus di kawasan mal, rumah sakit, dan hotel semuanya menyetor PAD dari pajak tersebut.

"Giliran UWTO kita dituntut tapi mereka (BP Batam) aja tidak bayar pajak, coba tanyakan alasannya ke mereka, kalau dari Pemko menyampaikan bahwa alasan mereka tidak membayar pajak karena itu merupakan aset mereka," kata Musofa.

Pada RDP selanjutnya, DPRD akan memanggil BP Batam.

"Bayangkan saja 10 ribu kendaraan setiap harinya singgah ke bandara, belum lagi jika ada penambahan jam tentu sudah berapa banyak diperoleh BP Batam, maka kami nanti akan memanggil mereka," kata Musofa.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews