Dana Universitas Terbuka di Natuna Diembat, Kejati Incar Tersangka

Dana Universitas Terbuka di Natuna Diembat, Kejati Incar Tersangka

Aspidsus Kejati Kepri Rahmat (Foto: Aji/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri tengah mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi dana hibah kurang lebih senilai Rp 1 miliar, dari APBD Natuna, tahun 2014.

Dana itu diterima Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) Universitas Terbuka (UT) Batam Kelompok Kerja (Pokja) Natuna.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, N Rahmat, mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap enam dari 10 orang saksi. Pihaknya pun yakin dalam waktu dekat ini dapat menemukan bukti hingga akhirnya dapat menjerat oknum yang paling bertanggung jawab.

''Dari 10 orang yang kami mintai keterangan, salah satunya orang yang paling berkepentingan di Universitas tersebut,'' ujar Rahmat, Senin (17/10/2016).

Menurut Rahmat, kasus dugaan korupsi yang ditangani pihaknya tersebut tidak susah. Untuk itu, proses penghitungan kerugian negara pun dilakukan pihaknya sendiri tanpa di pendampingan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri.

''Kerugian negaranya masih dihitung, untuk itu saya belum bisa menyebutkan berapa angka yang timbul,'' sebut Rahmat.

Rahmat mengatakan, modus dugaan korupsi dana hibah yang diterima UPBBJ UT Pokja Natuna, yakni dana yang harusnya dipergunakan untuk peruntukan universitas, tetapi malah digunakan untuk kepentingan pribadi.

''Dalam dugaan korupsi dana hibah ini, baru ada satu nama yang paling bertanggung jawab, yakni dari pihak penerima hibah,'' kata Rahmat

Rahmat enggan menyebutkan nama pihak yang paling bertanggungjawab dalam kasus tersebut.

Meski sudah mengantongi satu nama yang paling bertanggungjawab, jelas Rahmat, pihaknya masih terus melakukan penelusuran untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain.

''Secepatnya kami akan mengumumkan siapa tersangkanya. Yang jelas saat ini masih dalam tahap penyidikan,'' ucap Rahmat.


[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews