Pemeriksaan Bripka Ron yang Terkena OTT Propam Polda Tertutup

Pemeriksaan Bripka Ron yang Terkena OTT Propam Polda Tertutup

Ilustrasi uang pungli (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Bripka Ron, anggota Polsek Sekupang, terkena operasi tangkap tangan (OTT) Propam Polda Kepri. Saat ini pemeriksaan masih dilakukan terhadap oknum anggota polisi tersebut.

Ia kedapatan memeras seorang pengusaha toko komputer DC Mall Jodoh.  

Penyidik Propam Polda Kepri masih sembunyikan hasil pemeriksaannya.

Bripka Ron ditangkap saat kedapatan menerima uang sebesar Rp 4.750.000 dari hasil pemerasan oleh Propam Polda Kepri pada Kamis (12/10/2016) sekitar pukul 23.00 di Jalan Gajah Mada, depan Cipta Puri.

"Maaf bang, Pak Kabid Propam AKBP. NP Simajuntak dilarang bicara, ini perintah dan silahkan ke Plh Kabid Humas AKBP Erlangga supaya jelas," ujar beberapa anggota Propam sambil bermain medsos menjawab batamnews.co.id di lantai 2 Mapolda Kepri pada, Senin (17/10/2016) siang.

Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah memerintahkan menggelar operasi pungli dan salah satunya yang terjadi di Kantor Kementerian Perhubungan.

Sementara itu Kapolres Barelang Kombes Pol Helmy Santika menegaskan akan mencopot dan memecat Bripka Ron dalam waktu dekat menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Kepri.

"Saya lagi menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Kepri, kalau terbukti dan ada mengarah atas perintah Kapolsek Sekupang apa yang dilakukan Bripka Ron maka keduanya akan kita copot jabatannya dan pecat," ujarnya pada beberapa hari lalu.


[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews