Polemik Tarif Baru UWTO, Djaja Roeslim: Pemilik Properti Sulit Bayar

Polemik Tarif Baru UWTO, Djaja Roeslim: Pemilik Properti Sulit Bayar

Ketua REI Batam Djaja Roeslim (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam, Djaja Roeslim menilai, kenaikan tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) tidak tepat.

Menurutnya, tarif UWTO baru yang akan ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI No. 148/PMK.05/2016 tentang tarif layanan BLU-BP Batam, bisa mempengaruhi daya beli masyarakat terhadap properti.

"Kenaikan UWTO yang fantastis ini, otomatis akan mempengaruhi harga jual properti," ujar Djaja Roeslim pada batamnews.co.id, Kamis (13/10/2016).

Kata dia, pada akhirnya akan membuat masyarakat terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan kesulitan memiliki rumah.

Sementara nilai jual rumah saat ini Rp 300 juta hingga Rp 1,5 miliar.

Selain itu, sambungnya, bagi masyarakat yang telah memiliki rumah juga tak sanggup untuk membayar perpanjangan UWTO.

"Disamping masih harus bayar PBB dan mengurus perpanjangan sertifikat rumahnya. Perlu kajian lebih dalam untuk apa sebenarnya kenaikan UWTO yang fantastis tersebut," paparnya.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews