Ini 3 Syarat Basecamp Cafe Tanjungpinang Boleh Buka Kembali

Ini 3 Syarat Basecamp Cafe Tanjungpinang Boleh Buka Kembali

Basecamp Cafe Tanjungpinang yang sempat tutup setelah menggelar acara "Back to School Party" (Foto: Aji/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Irianto, mengatakan, Basecamp Cafe & Bar sudah bisa buka kembali. Namun harus memenuhi sejumlah persyaratan.

“Harus mengajukan permohonan maaf kepada masyarakat kepada Pemko, kepada pihak pihak terkait, kalau belum ya belum bisa dibuka,” kata Irianto saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/2016)

Menurut Irianto, saat ini pemilik usaha sudah meminta maaf, secara tertulis kepada seluruh elemen masyarakat, PGRI, dan Pemerintah Kota Tanjungpinang, dirinya mempersilahkan kepada Base Camp untuk beroperasi kembali.

"Kalau permintaan maaf sudah tertulis ya sudah, kita juga tidak bisa tutup begitu saja, kitakan pembinaan sifatnya, bukan menghakimi," ujarnya.

Irianto juga menjelaskan beberapa persyaratan untuk Base Camp Caffe bisa beraktifitas seperti biasa lagi.

"Begini kuncinya, Pertama dia sudah merubah, artinya dia sudah tidak mau menjual minuman yang beralkohol, dan sesuai dengan izin yang diberikan," katanya.

Kedua, kata Irianto, kalau Basecamp Cafe berjanji tidak akan membuat event event yang seperti itu lagi.

"Kalau membuat event pun dia memberi tahu, dan kita tahu, tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," katanya.

Dan poin ketiga, dari syarat yang harus dipenuhi Basecamp meminta maaf kepada pemerintah Kota dan Masyarakat Kota Tanjungpinang.

"Kalau itu sudah dipenuhi mau diapakan, kita akan terus melakukan pembinaan," jelas Irianto. 

 

[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews