Tuduh Istri Selingkuh, Pria Ini Memeras Teman Istri Rp 20 Juta

Tuduh Istri Selingkuh, Pria Ini Memeras Teman Istri Rp 20 Juta

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pria bernama Yulianto ditangkap anggota Polsek Sekupang setelah memukul dan memeras seorang pria yang dituduh selingkuh dengan istrinya.

Yulianto ditangkap pada Minggu (9/10/2016) di kamar kosnya di Kartini Raya I Blok J No. 21, Sekupang.

Pria kelahiran Oktober 1974 ini dilaporkan karena melakukan pemerasan terhadap korban S alias Jali. Pelaku memukul korban dan mengambil barang-barang korban.

Kapolsek Sekupang, Kompol Ferry Afrizon mengatakan, kejadian tersebut berawal dari istri pelaku mengirim pesan singkat (SMS) ke handphone temannya Jali pada Sabtu (8/10/2016).

"Istri pelaku mengirim SMS ke pada korban, kemudian mereka bertemu di Ruko Tiban Mentarau, dekat Perum Cipta Land, Sekupang," ujar Kompol Ferry, Rabu (12/10/2016).

Kemudian, setelah S alias Jali yang tinggal di Ruli Bengkong Polisi bertemu dengan istri Yulianto di depan ruko yang dijanjikan, tidak lama datanglah pelaku.

"Pelaku datang bersama dengan tiga orang temannya dan menuduh korban telah berselingkuh dengan Istrinya," kata Ferry.

Tak hanya menuduh, Yulianto meminta uang sebesar Rp 20 juta dengam alasan sebagai uang damai.

Tapi, lanjut Ferry, korban tidak bersedia atau tidak mau memberikan uang yang diminta. Lalu, pelaku memukul korban hingga mengeluarkan darah.

"Setelah korban dipukul, pelaku ini mengambil handphone dan uang dalam dompet korban sebesar Rp 1 juta, dan meninggalkan korban," ucap Kapolsek Sekupang.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews