Lis Bakal Bagikan Hibah Bea Cukai 23 Ton Bawang ke Ribuan Warga

Lis Bakal Bagikan Hibah Bea Cukai 23 Ton Bawang ke Ribuan Warga

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menerima hibah dari Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri Parjiya di Karimun (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau menghibahkan barang sitaan milik negara sebanyak 2.654 karung bawang merah atau sekitar 23,886 ton bawang merah kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang. Penyerahan secara simbolis digelar di Gudang Penyimpanan DJBC Kabupaten Karimun, Meral, Jalan A Yani, Selasa (11/10/2016).

Kepala Kantor DJBC Khusus Kepri, Parjiya, langsung memberikan kepada Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, didampingi Sekdako Tanjungpinang, Riono, Kadinsos Kota Tanjungpinang, Surjadi, dan Kapolsek Meral.

Barang sitaan tersebut diketahui merupakan hasil penegahan terhadap KM. Roslaini oleh Tim Ptroli BC-60001 DJBC Khusus Kepri yang membawa  muatan 2.704 karung bawang merah.

Kapal tersebut berlayar dari Port Klang Malaysia dengan tujuan Tanjung Balai Asahan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah di perairan Pulau Pandang Indonesia pada tanggal 27 September 2016.

Kemudian, DJBC Kantor Wilayah Kepri berhasil menangkap KM Abadi dengan muatan 400 karung bawang merah, yang dibawa dari Batu Pahat Malaysia tujuan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau pada tanggal 28 September 2016.

"Total perkiraan nilai barang sesuai dengan harga pasar sebesar Rp. 200 juta rupiah," kata Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Parjiya.

Hasil penangkapan tersebut tidak  secara keseluruhan diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang, sebanyak 450 karung bawang merah hasil penegahan terpaksa harus dimusnahkan, dikarenakan busuk.

Parjiya menjelaskan, penyelundupan marak sekali terjadi di Provinsi Kepri, hal ini kabarnya dikarenakan kondisi ekonomi pasar yang tidak setabil, berdampak langsung dengan melambungnya harga kebutuhan ekonomi pasar, sehingga kesempatan tersebut diambil oleh para penyelundup untuk masuk ke Kepri.

"Dengan demikian barang akan mengalir masuk dengan harga yang lebih tinggi, 20 sampai 30 kali lipat harganya, maka langkah hibah untuk menjaga ketersedian bawang di dalam negeri baik eksport maupun import yang legal. Dan ini adalah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu," katanya.

Disampaikan Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menjelaskan barang hibah sitaan negara tersebut akan diberikan kepada 9.749 Rumah Tangga Sasaran (RTS), berlangsung sekaligus dengan barang hibah berupa gula dan beras dari Batam nantinya, yang juga diberikan kepada masyarakat tidak mampu di Kota Tanjungpinang.

"Dengan adanya bantuan seperti ini tentunya juga akan menekan angka Inflasi perekonomian Kota Tanjungpinang, dan tentunya dapat membantu masyarakat," ungkapnya.

Serah terima barang sitaan tersebut selanjutnya disertai dengan tanda tangan serah terima barang dari Kanwil DJBC Kepri, yang akan didistribusikan oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang. 

[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews