Rudi Berang Dikelabui Pengelola Parkir Tiban Centre

Rudi Berang Dikelabui Pengelola Parkir Tiban Centre

Petugas Satpol PP membongkar portal parkir Tiban Centre beberapa waktu lalu (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Wali Kota Batam Rudi berang melihat ulah pengelola parkir, PT. Centrepark, yang kembali memasang portal parkir di Komplek Ruko dan Pasar Tiban Centre, Batam, Kepri. Rudi baru tahu pemasangan kembali.

"Bongkar itu, besok saya lewat saya nggak mau lihat masih ada portal parkir," ujar Rudi menyampaikan dengan nada sedikit emosi, Senin (10/10/2016) saat jumpa pers di lantai V kantor Pemko Batam.

Beberapa waktu lalu, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad sempat sidak dan membongkar portal parkir berbayar yang diterapkan di Komplek Tiban Centre tersebut.

Namun, belakangan pihak pengelola kembali memasang portal parkir dan memungut biaya parkir.

Menanggapi hal tersebut, Pihak Badan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Pemko Batam pun turun bersaman tim dari Kecamatan Sekupang dan Sat Pol PP membongkar portal parkir itu dan meletakkannya di sebuah tempat.

Menurut Kepala BPM Pemko Batam Gustian Riau melalui Kasubdid Perizinan sosial Rudi Oktoviano mengatakan, pihaknya telah membekukan Izin dari PT Centrepark yang mengelola sistem parkir.

"Setelah kita mendapat aduan dari masyarakat ke kecamatan, kita telah membekukan izin dari pengelola parkir," kata Rudi saat melakukan penertipan portal parkir Tiban Centre, Senin (10/10/2016).


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews