APBD-P Kepri Capai Rp 3,040 triliun, Nurdin Janji Bayar Utang

APBD-P Kepri Capai Rp 3,040 triliun, Nurdin Janji Bayar Utang

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun saat menyerahkan nota keuangan APBD Perubahan 2016 kepada Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua DPRD Kepri, Husnizar Hood. (Foto: Aji/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri mengagendakan dua paripurna yaitu penyampaian nota keuangan APBD Perubahan 2016 dan Ranperda penyertaan modal bagi PDAM Tirta Kepri.

Dalam pidatonya, ketua DPRD meminta defisit anggaran tidak mempengaruhi porsi pembangunan. Karena, bagaimanapun, pembangunan masih berporsi besar kepada APBD.

Untuk APBD Perubahan 2016 ini, Kepri mengalami penurunan Rp16 miliar atau 0,53 persen. Jika pada APBD murni jumlah anggaran Rp 3,056 triliun maka APBD Perubahan kali ini menurun menjadi Rp 3,040 triliun.

"Saya berpesan, dengan anggaran yang menurun, tidak mengurangi porsi pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat," kata Ketua DPRD Jumaga Nadeak saat membuka paripurna di ruang sidang utama, Senin (10/10/2016).

Pembangunan yang menyentuh masyarakat, sambungnya antara lain pembangunan fisik infrastruktur, pembangunan SDM dan menarik investasi. Untuk infrastruktur misalnya, Pemprov Kepri telah mendapat dana hibah noncash dari pemerintah pusat.

Jumaga mengatakan, Hibah non cash ini rencananya akan langsung dianggarkan untuk melunasi hutang PDAM.

"Adapun rincian hutang PDAM yaitu hutang pokok sebesar Rp7,27 miliar. Sedangkan hutang non pokok sebesar Rp 15 miliar yang membebani operasional PDAM. Dengan lunasnya hutang PDAM, kami berharap kedepan pelayanan kepada masyarakat Bintan dan Tanjungpinang dapat ditingkatkan," tegasnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Kepri Nurdin Basirun sepakat dengan rekomendasi DPRD Kepri. Pemprov, janjinya akan menuntaskan semua utang termasuk dana tunda salur kabupaten kota.

"Pengurangan dana perimbangan tidak mempengaharui pembangunan Kepri. Pemprov juga berjanji untuk segera menyelesaikan dana tunda salur kepada seluruh Kabupaten Kota," kata Nurdin membacakan Pidato pengantar nota keuangan.

Sedangkan untuk PDAM, Pemprov sejak tahun 2008 sudah berulangkali mengeluarkan kebijakan penyehatan. Salah satunya dengan melakukan restruktuisasi  dan mencicil hutang.

Namun, besarnya hutang serta minimnya anggaran membuat masalah ini berlarut-larut.

"Keluarnya Permendagri yang memutihkan hutang PDAM lewat cara restruktuisasi ini jadi jalan terang bagi kita dan PDAM se-Indonesia. Harapan Saya, sama seperti DPRD yang ingin pelayanan air bersih maksimal," tukasnya.

Paripurna kali ini, selain dihadiri FKPD, juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri yang baru dilantik Arief Fadillah.

 

[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews