Polisi Sudah Tahu Yanto Bawa Sabu Sebelum Tiba di Natuna

Polisi Sudah Tahu Yanto Bawa Sabu Sebelum Tiba di Natuna

Yanto, penumpang kapal KM Bukit Raya yang ditangkap membawa sabu (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Seorang penumpang KM. Bukit Raya ditangkap Satresnarkoba Polres Natuna saat turun dari kapal di Selat Lampa, Natuna, dari Pontianak. Polisi menyita 6 paket sabu dengan berat total 19,5 gram dari pria bernama Susanto alias Yanto (33) itu.

Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan itu berasal dari Desa Tanjung Ilir, Kecamatan Pontianak Timur.

Kapolres Natuna, AKBP Charles Sinaga melalui Kasat Narkoba AKP Ramlan Chalid mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi sebelumnya terkait keberadaan Yanto sejak akan berangkat dari Pontianak.

Polisi akhirnya melakukan pengintaian dan mengidentifikasi ciri-ciri penumpang yang dicurigai.

"KM Bukit Raya merapat di Selat Lampa sekitar 02.45 WIB dinihari Senin (10/10/2016) dari Pontianak, Pria yang dicurigai ini membawa kardus yang berisikan alat-alat pertukangan. Di salah satu kardus ada barang mencurigakan waterplas warna kuning, kami minta dia membuka dan isinya ternyata Narkoba," kata Ramlan, Senin (10/10/2016) malam.

Di dalam Waterplas itu ternyata ada enam bungkus plastik warna bening yang dikemas dengan plastik hitam berisi narkoba. 

Yanto akhirnya tak berkutik dan polisi langsung menciduknya tanpa perlawanan.

Selain enam paket sabu-sabu, polisi mengamankan satu unit HP Nokia dan simcard, dompet berisi uang kertas Rp 400 ribu. Hingga timbangan digital dan beberapa barang bawaan Yanto.


[Fox]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews