Wanita 48 Tahun Merampok Tetangganya di Bengkong

Wanita 48 Tahun Merampok Tetangganya di Bengkong

Pelaku perampokan, H, diamankan di Polsek Bengkong, Bata, (Foto: Edo/ Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang wanita berusia 48 tahun merampok tetangganya di Kampung Bawean Blok A No 101, Baloi Harapan II, Bengkong, Batam, Minggu (9/10/2016) sekitar pukul 04.30 WIB.

Ia merampok sejumlah uang dan perhiasan emas. Wanita tersebut bermodalkan broti menghajar tetangganya yang juga seorang ibu rumah tangga.

Wanita berinisial H itu awalnya menggedor pintu rumah korban melalui pintu depan, namun tak ada jawaban.

"Karena tidak ada respon dari dalam rumah, pelaku bergerak ke belakang. Melihat pintu tidak dikunci, pelaku  langsung masuk," ujar Kapolsek Bengkong, AKP Buala Arefa. 

Setiba dalam rumah, lanjut Arefa, pelaku menemukan sebuah tas, lalu mendapat uang sebesar Rp 850 ribu. 

Baca juga:

Wanita Pelaku Perampokan di Bengkong Ternyata Mantan Istri Ketua RT

 

Setelah mandapat uang itu, pelaku kembali menggedor pintu kamar korban.

Karena pelaku menggedor kamar, Korban terbangun dan keluar dari kamarnya.

“Begitu pintu kamar dibuka, pelaku langsung memukul korban dengan broti," kata Kapolsek.

Korban sempat melawan, tapi pelaku yang membawa broti terus memukul korban dan menjambak rambut.

"Saat pelaku menjambak korban, pelaku juga langsung merenggut kalung korban yang seberat 22 gram," ucap Kapolsek Bengkong, Minggu (9/10/2016) siang.

Kerugian yang dialami oleh korban sekitar Rp 13 juta. Pelaku yang mengaku kepada polisi, Hanya untuk menguasai harta korban karena kebutuhan mendesak.

 

[edo]

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews