Sri Mulyani Siapkan Bonus Pegawai Bea Cukai 4 Kali Gaji

Sri Mulyani Siapkan Bonus Pegawai Bea Cukai 4 Kali Gaji

Petugas Bea Cukai di Kepri saat menegah aksi penyelundupan (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah menyiapkan bonus bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu). Tidak tanggung-tanggung, insentif sebesar tiga sampai empat kali dari gaji pokok siap ditransfer Sri Mulyani ke rekening para PNS DJBC yang berhasil memenuhi standar kinerja tertentu.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif atas Pencapaian Kinerja di Bidang Cukai.

Sri Mulyani mendefinisikan insentif sebagai apresiasi yang diberikan kepada DJBC atas pencapaian kinerja di bidang cukai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai tambahan imbalan bagi pegawai instansi tersebut.

Pencapaian kinerja sendiri didefinisikan sebagai kondisi tercapainya target kinerja dalam upaya pemerintah mengendalikan konsumsi barang tertentu melalui instrumen cukai.

Pasal 6 ayat (1) PMK yang diteken Sri Mulyani pada 27 September 2016 lalu menyebutkan, insentif sebesar tiga kali gaji pokok dan tiga kali Tunjangan Kinerja diberikan bagi pegawai yang berhasil memenuhi pencapaian kinerja 100 persen sampai 110 persen. 

“Sementara insentif empat kali gaji pokok dan empat kali Tunjangan Kinerja diberikan bagi pegawai yang memenuhi pencapaian kinerja di atas 110 persen,” kata Sri Mulyani dikutip dari PMK tersebut, Kamis (6/10).

Sementara indikator kinerja yang harus dipenuhi, apabila seorang PNS DJBC ingin mendapatkan insentif tersebut tertera pada pasal 3 ayat (2), yaitu:

1. Realisasi penerimaan cukai yang telah diaudit oleh BPK (bobot kinerja 20 persen)
2. Kepuasan pengguna jasa (bobot 15 persen)
3. Realisasi janji layanan unggulan di bidang cukai (bobot 15 persen)
4. Waktu pelayanan pengambilan pita cukai (bobot 15 persen)
5. Penyelesaian rumusan peraturan di bidang cukai (bobot 10 persen)
6. Kepatuhan pengusaha barang kena cukai (BKC) yang dimonitor (bobot 10 persen)
7. Efektivitas penyampaian materi sosialisasi dan penyuluhan bidang cukai (bobot 5 persen)
8. Kepatuhan pengguna fasilitas cukai yang dimonitor (bobot 5 persen)
9. Policy recommendation di bidang cukai hasil pengawasan (bobot 5 persen).

Insentif tersebut disiapkan Sri Mulyani tidak hanya untuk para pegawai di Direktorat Cukai semata. Ani, sapaan akrabnya juga berjanji bakal memberikan insentif bagi unit dan satuan kerja yang berkontribusi secara tidak langsung bagi tercapainya target-target tersebut.

“Insentif dua kali gaji pokok dan dua kali tunjangan diberikan bila pencapaian kinerjanya terpenuhi 100-110 persen. Serta tiga kali gaji pokok dan tiga kali tunjangan kinerja jika terpenuhi 110 persen,” kata Sri Mulyani.


Cukai Minim
Meski sudah merilis tonikum pembakar semangat kerja pegawai DJBC, namun realisasi penerimaan cukai ke kas negara masih minim.

Secara kumulatif, Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Sugeng Apriyanto mencatat setoran cukai Januari-Agustus baru mencapai Rp66,26 triliun atau sekitar 44,74 persen persen dari target Rp148,09 triliun. Sebanyak Rp63,19 triliun diantaranya berasal dari cukai hasil tembakau (CHT).

Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sekitar Rp77,94 triliun, setoran cukai Januari-Juli tahun ini turun 15 persen. Hal itu akibat anjloknya penerimaan cukai di awal tahun yang sebelumnya telah diperkirakan.

“Tapi proyeksi penerimaan cukai sampai akhir tahun masih ok-lah karena penerimaan cukai lebih matang biasanya hingga akhir tahun,” ujarnya.

Guna mengamankan target penerimaan cukai tahun ini, DJBC juga akan melakukan upaya tambahan (extra effort) berupa penindakan produk rokok ilegal.

“Begitu ada penindakan maka produksi legalnya akan semakin meningkat karena pasar yang bisa diisi produk ilegal akan diisi oleh produk legal,” ujarnya.

Di sektor bea, realisasi bea masuk sepanjang Januari-Agustus tercatat sebesar Rp20,38 triliun dari target Rp33,4 triliun dan bea keluar sebesar Rp1,69 triliun dari target Rp2,5 triliun.

sumber: CNN Indonesia

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews