Ini Pengakuan Suami Istri Pelaku Jambret yang Ditangkap Polisi

 Ini Pengakuan Suami Istri Pelaku Jambret yang Ditangkap Polisi

Suami istri yang ditangkap karena kasus jambret dan curanmor. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pasangan suami Istri, Naim (23) dan Ayu (19) terpaksa mendekam di sel tahanan Polresta Barelang karena terlibat kasus jambret dan pencurian sepeda motor.

Selain suami istri itu, ada juga dua orang lain yang merupakan residivis yang sering keluar masuk penjara.

Saat ditanyakan kepada Ayu, apakah ia mengetahui perbuatan suaminya yang telah melakukan pencurian sepeda motor.

"Saya tahu setelah di rumah. Saya ditangkap katanya melakukan pembiaran tindak pidana," ujar Ayu kepada wartawan, Kamis (6/10/2016) di Mapolresta Barelang.

Sementara, suaminya Naim (23) mengakui perbuatannya. Ia menggondol sepeda motor korbannya dengan kunci letter T. Bahkan ia juga melakukan aksi jambret di beberapa wilayah Batam.

"Dulu saya juga masuk penjara karena kasus yang sama," ucapnya sembari menahan sakit di kakinya karena ditembak polisi.

Kini pasangan yang baru 7 bulan menikah itu harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews