Dua Pria Ini Ternyata Pelaku Jambret di 11 Lokasi di Batam

 Dua Pria Ini Ternyata Pelaku Jambret di 11 Lokasi di Batam

Dua penjambet yang ditangkap, salah satunya melihat Kapolsek Lubukbaja saat ekspos penangkapan itu. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Petugas Polsek Lubukbaja menangkap dua orang pelaku jembret dengan 11 TKP, Senin (3/10/2016) di kawasan BCS Mall, Lubuk Baja, Batam.

Dua jambret yang diamankan ialah Bs, pria kelahiran Oktober 1994, yang bertugas sebagai joki motor dan Rm (26) yang bertugas sebagai "pemetik."

Kapolsek Lubuk Baja, AKP I Putu Bayu Pati mengatakan kalau tersangka mengaku telah melakukan beberapa aksi penjambretan di beberapa lokasi.

"Dia mengaku telah beroperasi di beberapa lokasi di Batam. Diantaranya, tujuh titik di wilayah Lubukbaja dan 4 titik di Batam Kota," kata Putu, Rabu (5/10/2016).

Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan korban pada 22 September 2016 lalu. Korban dijambret oleh kedua pelaku di jalan depan BCS mall. Akibatnya korban terjatuh dari sepeda motor setelah tas miliknya ditarik paksa pelaku.

Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Lubukbaja menyelidiki pelaku jambret yang meresahkan masyarakat itu.

Maka, pada Senin (3/10/2016) anggota Polsek Lubukbaja melihat dua pelaku yang mengendarai sepeda motor ciri-cirinya mirip seperti laporan.

"Setelah diikuti oleh anggota yang curiga, ternyata memang benar, kedua pelaku akan melakukan aksi penjambretan, dan langsung digagalkan," kata AKP Putu.

(edo)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews