PGRI Laporkan Basecamp Cafe ke Polresta, ini Komentar Polisi

PGRI Laporkan Basecamp Cafe ke Polresta, ini Komentar Polisi

Ketua PGRI wilayah Kota Tanjungpinang, Encik Abdul Hajar, saat melapor ke Polresta Tanjungpinang (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kepri melaporkan pemilik Basecamp Cafe & Bar Tanjungpinang ke polisi. Pihak PGRI merasa kafe tersebut telah melecehkan dunia pendidikan.

"Kedatangan kami untuk mengadukan dan konsultasi permasalahan di Basecamp pada tanggal 2 Oktobeber 2016 lalu yang sudah merusak dunia pendidikan," kata Ketua PGRI wilayah Kota Tanjungpinang, Encik Abdul Hajar, ditemui di Gedung Satreskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (4/10/2016) sore.

Encik mengatakan pengaduan tersebut berdasarkan hati nurani para Guru yang ada di Kota Tanjungpinang.

"Pengaduan ini kami sampaikan kepada pihak kepolisian untuk didalami permasalahannya, pengaduan bahwa telah terjadi kegiatan yang melecehkan dunia pendidikan, dapat merusak dunia pendidikan," kata Encik.

Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro melalui Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan membenarkan pengaduan untuk didalami Polres Tanjungpinang atas dugaan pelecehan dunia pendidikan di Base Camp Cafe itu.

"Iya, Laporannya terkait permasalahan di Basecamp, dalam bentuk laporan pengaduan, kita pelajari dulu seperti apa permasalahannya," ujar Andri. 

 

[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews