Perampok Nasabah Bank di Batam Ditangkap Usai Sikat Rp 186 Juta

Perampok Nasabah Bank di Batam Ditangkap Usai Sikat Rp 186 Juta

Kapolsek Sekupang, Kompol Fery Afrizon mengekspos penangkapan perampok nasabah bank. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tim gabungan Polresta Barelang, Polsek Sekupang dan Polsek Bengkong berhasil menangkap enam orang komplotan pelaku perampokan, Selasa (27/9/2016). Komplotan ini mengincar korban dari bank.

Perampokan terjadi pada Senin (26/9/2016) di Taman Sari Hijau Blok C2 No 15, Sekupang, Batam, sekitar pukul 11.15 WIB. Ketika korban baru saja pulang dari bank mengambil uang.

"Korban ini pulang dari bank mengambil uang dengan jumlah cukup besar sekitar Rp 186 juta," kata Kapolsek Sekupang, Kompol Fery Afrizon.

Modusnya, pelaku mengintai korbannya sejak berada di bank. Kemudian mengikuti korban keluar bank.

"Mereka mempunyai peran masing-masing, ada yang sebagai pengintai dalam bank, sopir, eksekutor dan joki motor," kata Kompol Fery, Sabtu (1/10/2016)

Peran pemantau dalam bank adalah As (37), berduet dengan Ma (28) berperan sebagai sopir, lalu Ba (32) bertugas sebagai eksekutor yang mengambil tas, dan Yt (29) sebagai joki motor.

"Kita mengamankan enam orang, dua lagi I (34) dan Fs (20) sebagai penikmat hasil," ujar Fery.

Dari tangan tersangka polisi mengamakan sisa hasil rampokan uang tunai Rp 10 juta, satu unit kikir, paku, batu asah dan handphone.

(edo)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews