Hutan Bakau Ditimbun, Lis Darmansyah: Saya Belum Teken Suratnya

Hutan Bakau Ditimbun, Lis Darmansyah: Saya Belum Teken Suratnya

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah (Foto: Aji/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Penimbunan hutan mangrove di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jalan RH Fisabilillah, Kilometer 8 Kelurahan Sei Jang, diduga belum memiliki izin resmi dari Pemko Tanjungpinang. 

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengaku belum memberikan izin apapun terkait hal tersebut.

"Saya belum pernah teken suratnya," ujar Lis Darmansyah saat dikonfirmasi batamnews.co.id, Senin (26/9/2016).

Penimbunan yang berlangsung sejak Kamis 15 September 2016 itu diketahui menimbun di area hutan bakau (mangrove).

Pantauan batamnews di lokasi, sejumlah alat berat tampak meratakan tanah yang disuplai sejumlah truk-truk tanah.

Hutan bakau yang cukup tinggi dan rimbun itu tampak beberapa sudah rata.

 

[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews