Tax Amnesty, Inikah Senja Kala Singapura?

Tax Amnesty, Inikah Senja Kala Singapura?

SEORANG teman pengusaha yang bergelut di bidang pembuatan modul migas mengeluh suatu hari. Ia mengeluh karena dipaksa membuka akun bank di Singapura jika ingin mendapatkan proyek pengecatan modul di salah satu galangan kapal di Batu Ampar. 

Hampir semua lokal subcontractor asal Batam harus membuka rekening Singapore Dollar jika ingin ikut tender proyek. 

"Ini permainan licik gaya baru dari main contractor Singapore sebenarnya. Tujuannya untuk membuat lokal subcon memyimpan dananya di Singapura lalu tunduk pada kontrak kerja berdasarkan hukum Singapura,” ujar dia. 

Bagaimana mungkin proyek pembuatan modul itu dikerjakan di Batam tapi kontrak harus di Singapura? Anehnya perusahaan teman saya itu bukan menerima kontrak kerja dari main contractor, namun melalui pihak ketiga.  

Begini cerita permainan mereka di sana. 

Main contractor memberi kerja kepada perusahaan X Singapura. Perusahaan X Singapura memberikan kontrak kerja kepada perusahaan Y Singapura.  Perusahaan Y Singapura lalu memberikan kontrak kerja kepada perusahaan subcontractor lokal Batam. 

Jelas saja keuntungan teman saya itu semakin tipis karena dipotong oleh perusahaan X dan Y itu. Tanggung jawab langsung atas nilai kontrak juga semakin tak jelas. Beberapa kali terjadi perselisihan antara lokal subcontractor dengan perusahaan pemberi kerja. 

Pasalnya pihak main contractor mengaku sudah membayar upah kerja kepada  perusahaan X Singapura. Kemudian, perusahaan X Singapore mengaku sudah membayar upah kerja kepada subcon perusahaan Y Singapura. 

Tapi perusahaan local subcon Batam yang punya buruh dan material sama sekali belum menerima haknya. Ujungnya perusahaan subcon local Batam dirugikan. Upah buruh dan material tidak dibayar. Akhirnya ratusan buruh itu menyegel perusahaan. Mereka demo. Menuntut hak hak upah mereka yang belum dibayar. 

Begitulah modus licik sebagian perusahaan Singapura di Batam. Rata rata perusahaan local subcontractor tidak punya posisi tawar kuat dalam bernegosiasi proyek. Ini terjadi karena jumlah perusahaan subcon Batam mencapai ratusan. 

Mereka bersaing keras mendapatkan proyek. Kadang demi bertahan hidup sekedar bisa bernapas, mereka rela diperlakukan tidak adil, yang penting dapat kerja. Masalah belakangan, yang penting kerja. 

"Mau gimana lagi bang daripada gak ada kerja bang", ujar lirih teman saya itu. Banyak teman teman pelaku usaha subcontractor galangan kapal akhirnya bangkrut. Mereka berada dalam posisi nilai tawar lemah. Mudah diadu domba. 

Sistem pembayaran bisa ditunda hingga tahunan. Ujungnya cash flow mereka mati. Gulung tikar karena tidak mampu lagi bertahan melanjutkan pekerjaan.  Padahal sejatinya merekalah sesungguhnya yang menalangi perusahaan galangan kapal milik Singapura itu hingga sukses.  

Mereka bekerja mendahulukan modal dan manpowernya. Mereka dapat bayaran  tagihan tiga bulan kemudian. Terkadang sering dibayar bisa hingga enam bulan atau setahun kemudian. Tidak heran bagi pelaku usaha di Batam sudah sangat mengenal cara cara licik pengusaha Singapore ini. 

Mungkin turunan dari pemerintahnya. Semua tentang uang. Macam macam denda. Dikit dikit uang.  

Kemarin saya bangga dan senang sekali rasanya membaca berita dari Bank Indonesia. Berita tentang derasnya capital in flow yang mengalir ke dalam negeri. Sehari hampir satu triliun mengalir ke lantai bursa.  Hingga saat ini dana tebusan sudah mencapai Rp 22T. Deklarasi hampir Rp 500 T. 

Sejak taipan papan atas James Riady, Sofyan Wanandi ikut Tax Amnesty, aliran uang gede mengucur deras ke kas negara. Kemarin putra mahkota Cendana Tommy Soeharto juga dengan sumringah ikut Tax Amnesty. Belum lagi pengacara ternama Hotman Paris Hutapea juga sukarela datang ke Kantor Pajak Sunter melaporkan harta kekayaannya.

Sejak UU Tax Amnesty diketuk palu, sambutan positif pemilik modal yang menyimpan uang dan aset kekayaannya di luar negeri mulai masuk kedalam negeri. 

Ini membuat IHSG Bursa Efek Jakarta tembus diatas 5000. Pencapaian yang gemilang. Singapura negeri kecil yang menjadi tempat pavorit orang kaya Indonesia menyimpan hartanya mulai kalang kabut. 

UU Tax Amnesty ini membuat banyak pemilik uang gede akhirnya berpaling kembali ke dalam negeri. Naga naganya banyak pemilik uang itu perlahan mengalihkan uangnya ke dalam negeri. 

Mereka percaya pada Pemerintah Jokowi yang memberi rasa nyaman dan aman akan uang mereka. Daripada dikejar dipidana, lebih baik ikut tax amnesty.  Tentu saja larinya modal besar  ini bakal membuat Singapura kelimpungan. 

Negeri kecil yang puluhan tahun hidup nyaman menikmati likuiditas ribuan triliun uang orang kaya Indonesia ini akan merasakan dampak goyahnya likuiditas keuangan mereka dalam menopang putaran roda ekonominya.  

Mengantisipasi repatriasi itu, pemerintah Singapura bertindak cepat. Otoritas keuangan Singapura membuat terobosan baru. Mereka dengan cerdik membuat aturan baru yang memanjakan pemilik uang. 

Iming iming manis diberikan kepada pemilik dana dgn kemudahan dan bebas biaya. Yang penting uang tetap disimpan di Bank Singapore. Siapa sih yang tak kenal permainan Singapura. Singapura bisa disebut negeri yang paling jago dalam membuat kebijakan menguntungkan negaranya. 

Mereka tidak peduli negara lain, yang penting negerinya untung dan dapat uang. Uang yang mengalir ke negerinya tidak peduli hasil rampokan atau korupsi, semua akan ditampung. 

Cara Singapura mengeruk untung dari negeri kita itu sangat cerdik. Uang orang kaya Indonesia itu berkisar ribuan triliun tersimpan di beberapa Bank Singapore. Sayangnya iming iming itu tidak berhasil merayu pemilik modal orang kaya Indonesia. 

Ujungnya Pemerintah Singapura mulai keluarkan jurus "bubung ikan", bisa masuk keluar susah. Singapura mulai pake ilmu nakut nakuti pemilik modal dengan ancaman pemilik modal harus laporkan ke unit khusus kepolisian CAD commercial affairs department. Mereka diminta mengisi formulir STR suspicious transaction report atau formulir bebas transaksi mencurigakan.

Pengakuan Hotman Paris menjelaskan pencairan dana miliknya dipersulit otoritas keuangan Singapura. Padahal itu uang Hotman Paris yang wajib dikeluarkan ketika pemiliknya memintanya.

Tahun 2003 lalu, Danamon dibeli oleh BUMN Singapore Temasek Holding Comp senilai 3.2 T. Tidak lama, 9 tahun kemudian Temasek menjual Danamon senilai 45 T.  

Dalam sekejap dapat untung 42 T.  Uang modal membeli Bank Danamon itu uang orang Indonesia. Modal membeli saham Bank Danamon ini tentu berasal dari uang orang kaya Indonesia yang membanjiri  keuangan Singapore. 

Terus setelah dibeli, dipoles poles sedikit lalu dijual mereka. Hitungan tidak sampai sepuluh tahun uang bertambah masuk kocek devisa negaranya. Nilainya berkisar 42 T. Gila gak bray, goblok tenan kita ya.

Mereka modal dengkul beli perusahaan kita, pakai uang orang Indonesia lalu raup untung 42T. Asemmm tenan. 

Syukurlah Presiden Jokowi turun tangan melihat kebodohan bangsa ini. Jokowi menjadi momok menakutkan pemerintah Singapura. Singapura terkejut setengah mampus atas kebijakan pemberlakuan UU Tax Amnesty ini.  

Andai saja waktu bisa berputar kembali mungkin Singapura akan bersembah sujud memohon agar UU Tax Amnesty ini gagal saat dibahas si DPR.  Sayangnya waktu tidak bisa berputar balik. Nasi sudah jadi bubur. Jokowi akan memimpin sendiri pelaksanaan UU Tax Amnesty. 

Tidak tanggung tanggung ancaman Jokowi bagi petugas pajak yang bermental Gayus akan disikat kat kat kayak ketupat. Di samping itu kalau Singapura masih berani berbuat macam macam menghadang aliran uang orang kaya Indonesia kembali ke bumi pertiwi jangan terkejut ya jika Jokowi akan memimpin rapat ekonomi di Kapal Perang Imam Bonjol di Selat Malaka.  

Sinyal turun tangannya Menkeu Sri Mulyani bicara dengan otoritas keuangan Singapura memperlihatkan bahwa Indonesia serius dan tidak main main "menghajar" Singapura kalau negeri itu “macam-macam.”

 

Birgaldo Sinaga
Ketua BaraJP Kepri
Pengamat Sosial Politik


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews