Tax Amnesty, Orang Indonesia Borong Properti Mewah di Singapura

 Tax Amnesty, Orang Indonesia Borong Properti Mewah di Singapura

Ilustrasi salah satu apartemen mewah di Singapura yang diminati WNI. (foto: ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Singapura - Permintaan akan properti mewah melonjak di Singapura. Pembelinya sebagian besar datang dari kelompok orang-orang kaya asal Indonesia.

Seperti diberitakan oleh Bloomberg, Selasa (13/9/2016), tahun ini pembelian properti oleh warga negara Indonesia rata-rata untuk properti senilai USD 3,7 juta atau setara dengan Rp 48,6 miliar (kurs Rp13.161) melonjak lebih dari empat kali lipat dari total tahun lalu.

Pembelian properti mewah di Singapura ini meningkat bertepatan dengan berlakunya Undang-Undang (UU) tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty di Indonesia.

"Kami melihat pembelian properti mahal mengalami peningkatan besar. Orang-orang ini umumnya tidak ingin diketahui apa yang dimilikinya termasuk membeli properti di Singapura," kata Senior Agent SLP Realty Pte Ang Kok Leong.

Sementara menurut data dari Cushman & Wakefield Inc, selama semester pertama tahun ini pembeli Indonesia tercatat sebanyak 189 untuk di semua harga di Singapura. Jumlah itu meningkat 23 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Sementara pembelian dari China dan Malaysia menurun selama kuartal kedua tahun ini, sedangkan transaksi oleh pembeli Indonesia naik 19 persen.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews