TERUNGKAP: Diam-diam Nurdin Minta DPRD Setujui Usulan Kenaikan Tarif PLN

TERUNGKAP: Diam-diam Nurdin Minta DPRD Setujui Usulan Kenaikan Tarif PLN

Nurdin Basirun berbincang bersama tokoh masyarakat di Kepulauan Riau (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebuah surat dari Gubernur Kepri Nurdin Basirun terkait usulan kenaikan tarif Bright PLN Batam menyebar di media sosial WhatsApp. Surat itu berisi perintah Nurdin agar DPRD menindaklanjuti dan menyetujui kenaikan tarif.

Surat tersebut dengan perihal: ‘Usulan Persetujuan Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan oleh PT PL Batam Tahun 2016’. 

Surat itu dikirimkan pada 27 April 2016 ke Ketua DPRD Provinsi Kepri. Pada saat itu Nurdin masih menjabat sebagai pelaksana tugas Gubernur Kepri yang ditinggal wafat HM Sani.

Dalam surat tersebut, Nurdin meminta DPRD Provinsi Kepri membahas serta menyetujui usulan kenaikan tarif tersebut.

“Berkenaan dengan hal tersebut di atas dan mengingat pentngnya tarif tenaga listrik yang disediakan PT PLN Batam tahun 2016 keberlangsungan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat Kota Batam, bersama ini kami sampaikan usulan persetujuan tarif listrik yang disediakan PT PLN Batam tahun 2016 untuk dibahas dan disetujui.”

Begitu salah satu bunyi penggalan kalimat terakhir dari surat Gubernur Kepri itu.

Dalam surat itu, Nurdin juga menyampaikan sejumlah alasan-alasan PLN untuk menaikkan tarif.

Terutama soal nilai tukar dolar Amerika yang menjadi patokan, kemudian harga energi primer, dan inflasi.

PLN Batam saat ini tengah getol ingin menaikkan tarif mencapai 47 persen.

Kenaikan tarif listrik ini sebelumnya menjadi kewenangan DPRD Kota Batam dan Wali Kota Batam.

Belakangan kewenangan itu beralih ke Gubernur Kepri dan DPRD Provinsi Kepri. Pemindahan kewenangan itu berlaku mulai 1 Oktober 2015 lalu.

Namun di dalam surat tersebut tidak ada satupun kalimat menyatakan alasan bahwa PLN Batam mengalami kerugian.

Nurdin Basirun dalam beberapa kesempatan menepis telah menyetujui usulan PLN Batam tersebut melalui Pergub.

Menurut dia, pihak provinsi hanya berkirim surat ke DPRD Kepri untuk melakukan pembahasan. 

Nurdin memang tidak dengan tegas menolak kenaikan tarif itu. 

"Tidak ada pergubnya, saya hanya menyuruh untuk membahas mengenai tarif dasar listrik," ujar Nurdin Basirun usai menjadi narasumber dalam FGD di Gedung Politeknik Negeri Batam, Kamis (8/9/2016).

DPRD Provinsi Kepri sudah membahas hal tersebut sebanyak empat kali.

Upaya DPRD Provinsi dengan Gubernur untuk menyetujui kenaikan tarif PLN itu mendapat kecaman dari berbagai elemen masyarakat di Batam.

Bahkan beredar kabar, ada anggota DPRD Provinsi Kepri yang sudah setuju kenaikan tarif tersebut, dan melobi anggota lainnya untuk menyetujuinya.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews