Polisi: Muncikari Imigran Gigolo Belum Tersangka

Polisi: Muncikari Imigran Gigolo Belum Tersangka

Imigran pencari suaka di tempat penampuangannya di Hotel Kolekta, Batam. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tertangkapnya 10 imigran pencari suaka yang menjadi gigolo di Batam diduga tak lepas dari jasa muncikari BS. Namun sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Polisi beralasan belum memiliki bukti cukup terkait hal tersebut.

Hal itu diungkapkan Wakil Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Hario Prasetyo Seno kepada wartawan Kamis (8/9/2016).

Menurut Hario, BS sejauh ini belum dilakukan penahanan. BS merupakan muncikari yang diringkus pihak Imigrasi dalam kasus prostitusi online imigran tersebut.

Ia berperan mencarikan para wanita atau para tante kesepian untuk memakai jasa layanan seks imigran itu.

"Terduga mucikari itu sudah diperiksa. Tapi tudak cukup bukti, maka kita lepaskan kembali," ujarnya.

Namun, BS diwajibkan untuk wajib lapor ke Polresta Barelang.

“Dia wajib lapor kesini (Polresta Barelang)," ucap Hario.

Polisi masih terus mencari bukti-bukti kuat untuk mengungkap kasus perdagangan WNA menjadi gigolo di Batam. Dan, nantinya polisi juga akan berencana memeriksa para WNA yang terlibat.

"Kita masih terus mencari alat bukti, untuk mengungkap kasus ini," kata Hario.

Imigrasi Kelas I Khusus Batam sebelumnya mengamankan 10 imigran yang diduga terlibat prostitusi online pada Rabu (7/9/2016). 

Mereka diduga berkeliaran dan menjadi pemuas nafsu para tante kesepian dengan tarif hingga Rp 20 juta. 

 

[edo]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews