Sam Budigusdian: Gigih Curhat ke Kakaknya Silakan Saja...

Sam Budigusdian: Gigih Curhat ke Kakaknya Silakan Saja...

Kapolda Kepri Brigjen Pol. Sam Budigusdian (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kakak kandung tersangka tindak pidana terorisme Gigih Rahmat Dewa, Intan Hapsari (40), sempat melontarkan pembelaan dari adiknya. Intan menyatakan adiknya tak bersalah dan tidak terkait terorisme atau kelompok radikal.

Intan membeberkan sejumlah fakta. Selain itu Intan juga yakin adiknya bukan seorang teroris.

Namun Kapolda Kepri Brigjen Pol. Sam Budigusdian mengungkapkan hal demikian sah-sah saja. 
 
“Kalau pengakuan terhadap kakak kandung kan namanya curhat. Semua pasti mengaku tidak terbukti,” ujar Sam saat ditanya wartawan saat jumpa pers di Mapolda Kepri, Senin (5/9/2016).

Menurut Sam, sudah wajar, setiap pelaku kejahatan yang tertangkap dan membela diri.

Baca juga:

Pengakuan Gigih Rahmat Dewa: Saya Bukan Teroris!

 

“Orang mengaku terbukti membawa sabu pun begitu,” cetusnya.

Kendati demikian, Sam mengatakan, tidak ingin membenarkan dan tidak juga menyalahkan perihal curhat tersebut.

“Dipersilahkan (curhat). Saya yakin densus memeriksa berdasarkan fakta-fakta. Fakta, bukti, dan kegiatannya nyata,” ujar dia.

Gigih Rahmat Dewa ditetapkan Densus 88 Antiteror sebagai tersangka kasus tindak pidana terorisme.

Ia ditangkap bersama empat tersangka lainnya di Batam 5 Agustus lalu.

Sejumah rangkaian kejahatan diduga melibatkan Gigih. Termasuk melindungi buron teroris asal China beretnis Uighur serta keterlibatannya dengan jaringan Bahrun Naim, WNI yang kini berada di Suriah bersama ISIS.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews