Sekjen Demokrat: Rudi Dipecat karena Hengkang Tanpa Pemberitahuan

Sekjen Demokrat: Rudi Dipecat karena Hengkang Tanpa Pemberitahuan

Sekjen dan pengurus Partai Demokrat Kepri dan Kota Batam. (foto: jim)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Hengkangnya Wali Kota Batam Rudi ke Partai Nasdem membuat berang Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat. Pengurus DPP menggelar rapat tertutup di Hotel Harmoni Nagoya, Rabu (31/8/2016) siang.

DPP Partai Demokrat akhirnya memecat secara tidak hormat Walikota Batam yang dituding melanggar Anggaran Dasar dan Rumah Tangga partai

"Pada hari ini DPC, DPD dan DPP Pusat Demokrat mengumumkan untuk disampaikan ke masyarakat Batam, telah memecat Walikota Batam Rudi yang melanggar AD/ART Partai Demokrat," ujar Sekjen DPP Partai Nasdem Hinca Panjaitan kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (31/8/2016) sore.

Hinca mengatakan, saat ini kepemimpinan DPC Demokrat Kota Batam diambil langsung oleh DPP.

 

Baca juga: Hinca Panjaitan: Rudi Tidak Ksatria!

 

"Saya ambil langsung Plt. Sedangkan sekretaris dijabat Hotman Paris Hutapea," sambung Hinca.

Hinca mengatakan, hengkangnya Rudi yang sebelumnya menjabat Ketua DPD Demokrat Batam ke Partai Nasdem tanpa memberitahukan kepada pengurus.

"Kalau di anggaran dasar kami, kalau memilih dua tempat merupakan kesalahan fatal serta sanksinya diberhentikan," ujarnya.

 

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews