Editorial

Rusaknya Janda Berhias Kami...

Rusaknya Janda Berhias Kami...

Pulau Janda Berhias di Batam Kepulauan Riau tampak dari google map tampak rusak parah. (Foto: Repro Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pulau Janda Berhias hancur lebur. Kondisi pulau yang terletak tak jauh dari pulau Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau itu kini gersang.

Tak satu pohon pun tumbuh di sana. Semula pulau itu rimbun penuh pepohonan. Belakangan dikeruk dan material tanahnya dikirim entah ke mana.

Pulau Janda Berhias sedianya bakal dikelola PT Sinopec untuk gudang penyimpanan pada 2014. 

Perusahaan tersebut mengklaim bisa menyerap sekitar 1.900 pekerja. Sinopec berencana beroperasi pada bulan Desember 2014.

Total investasi Rp 7,2 triliun. Namun rencana itu tak berbekas.

Perusahaan tersebut sudah melakukan groundbreaking pada 2012 yang dihadiri Gubernur Kepri kala itu HM Sani.

Justru yang terlihat di sana sini kawasan tersebut kini mengalami kerusakan lingkungan yang amat parah.

Tim 9 Pemko Batam yang semula hendak menindak perusahaan perusak lingkungan salah satunya di Pulau Janda Berhias justru melempem.

Padahal pada 8 Mei 2016 lalu pemotongan lahan dan reklamasi di lokasi tersebut sudah disetop Tim 9.

Sejumlah alat berat disegel di lokasi. Namun hingga kini ternyata alat berat tersebut sudah tak tampak lagi di lokasi.

Alat berat itu lenyap seiring dengan setopnya aktivitas reklamasi dan pemotongan lahan.

Pantauan batamnews.co.id melalui google map, nyaris seluruh wilayah pulau Janda Berhias itu sudah menguning dan rata.

Tidak ada lagi rerimbunan pohon. Di lapangan juga bisa terlihat jelas bagaimana gersangnya lahan di lokasi tersebut.

Kontur lahan sudah berubah. Pemko Batam menyetop aktivitas di lokasi tersebut diduga sudah terjadi pengrusakan lingkungan.

Namun kasus pengrusakan di Janda Berhias hingga kini tak pernah tersentuh aparat penegak hukum apalagi Pemko Batam. 

Kasus tersebut mengendap begitu saja. Tim 9 menetapkan ada 14 lokasi yang diduga telah merusak lingkungan akibat aktivitas ilegal.

Pemerintah dan aparat terkait harus lebih tegas dalam menindak kasus-kasus pengrusakan lingkungan untuk tetap menjaga keseimbangan ekosistem.

Negara tidak boleh kalah dalam menangani kasus-kasus semacam ini. Apalagi yang memang sudah jelas-jelas tak memiliki izin Amdal serta izin lainnya.

Bila tidak, justru yang negeri melayu ini bukannya semakin maju, justru semakin terpuruk... 

 

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews