Polisi Temukan Alat Bantu Seks dan Senpi dari Rumah Gatot Brajamusti

Polisi Temukan Alat Bantu Seks dan Senpi dari Rumah Gatot Brajamusti

Polisi menunjukkan barang bukti yang ditemukan di rumah Gatot Brajamusti. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan, menyita beberapa barang bukti dari rumah Ketua Umum Parfi (Persatuan Artis Film Indonesia), Gatot Brajamusti yang berada di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Penggeledahan dilakukan tim Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan, untuk mengamankan barang bukti.

"Kedatangan anggota kami di sana, didatangi rekan-rekan Resmob Polda Metro, sudah didapati barang bukti seperti ini. Kami hanya datang, mengamankan barang bukti yang sudah ditata Resmob. Tidak melakukan penggeledahan rumah," kata Kasat Narkoba Polres Jaksel, Kompol Vivick Tjangkung, saat jumpa pers, Senin (29/8/2016)

Dari barang bukti yang dikumpulkan terdapat dua senjata api, dan 500 peluru, alat bantu seks untuk wanita, 35 alat suntik (insulin), satu gulung sisa aluminium foil, 115 jarum suntik, jarum suntik bekas pakai, dua tablet warna biru, tiga pil, 30 korek gas, empat bong (alat hisap), cairan bening dalam botol infus, alat timbang elektrik, dan empat jarum untuk cek darah dari jari.

Awalnya, kepolisian menduga kristal putih merupakan sabu, tetapi hasil lab menyatakan negatif. "Kita duga ternyata negatif. Tiga butir (pil) belum bisa duga, kita labkan dulu. Besok kemungkinan ada hasil labnya," ujar Vivick.

Nantinya, barang bukti akan diserahkan ke Polres Mataram, tempat Gatot ditahan. Pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan di Polres Mataram.

"Kita akan serahkan ke Polres Mataram, karena yang melakukan penggeledahan awal. Biar dari sana, Mataram, kita hanya menerima, lalu membantu," katanya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar menjelaskan barang bukti berupa senjata akan diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

"Ditemukan amunisi tiga kotak, 765 browning atau 32 auto, satu buah senpi jenis glock 26, satu buah senpi jenis walther, satu buah sangkur dan holder, delapan butir amunisi, 500 butir amunisi 9mm, tiga kotak amunisi 9mm dan satu kotak Amunisi fiochini 32 auto," kata Boy.

Selain amunisi dari rumah Gatot juga ditemukan satu ekor Harimau Sumatera dan satu ekor burung Elang Jawa.

Menurut tim, terang Boy, ini menyalahi Undang-Undang Perlindungan Satwa tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

(ind/bbs)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews