Ini yang Mengejutkan dari Penangkapan Aa Gatot Brajamusti

Ini yang Mengejutkan dari Penangkapan Aa Gatot Brajamusti

Gatot Brajamusti (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID - Aa Gatot Brajamusti yang juga Ketuma PARFI diciduk polisi di hotel di Lombok, NTB. Gatot ditangkap bersama istrinya Dewi Aminah.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, Senin (29/8/2016), penangkapan dilakukan Tim Satgasus Merah Putih. Dari kamar hotel itu disita sabu, bong, korek api, gas, HP, dan lainnya.

Saat ditangkap pada Minggu (28/8) malam, Gatot mengenakan pakaian kemeja lengan panjang dan celana jeans. Kemudian dia digelandang ke markas polisi. 

Gatot hingga siang ini masih menjalani pemeriksaan. Gatot dan istrinya diperiksa di Polres Mataram.  

Keduanya sudah menjadi tersangka dan dijerat UU Narkotika. 

 

Tiga kasus

Aa Gatot Brajamusti juga dibidik polisi terkait kepemilikan hewan yang dilindungi. Dalam penggeledahan di kediaman Gatot dan istrinya Dewi Aminah, disita sabu, senpi, dan juga Harimau Sumatera yang diawetkan juga Elang Jawa.

Menurut Boy Rafli Amar seperti dilansir detikcom, penggeledahan dilakukan AKBP Herry Heryawan dan AKBP Hengky Haryadi dari Satgasus Merah Putih di kediaman Gatot di Pondok Pinang, dini hari tadi.

Harimau Sumatera yang diawetkan ada di ruang tamu, sedangkan elang Jawa ada di depan rumah di dalam kandang.

Menurut Boy, untuk kasus ini, Gatot juga terancam pidana melanggar UU mengenai perlindungan hewan. 

 

[snw]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews