Wakil Ketua KPK Ditangkap

Pelapor Bambang Widjojanto Ternyata Politisi PDIP

Pelapor Bambang Widjojanto Ternyata Politisi PDIP

Bambang Widjojanto

Jakarta - Penyidik Bareskrim Mabes Polri hingga saat ini masih memeriksa Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Penyidik belum mengenakan status tahanan terhadap pimpinan KPK itu.

Penangkapan Bambang cukup mengejutkan karena berlangsung pagi hari, Jumat (23/1/2015) ketika mengantarkan anaknya ke sekolah.

Sejumlah penyidik yang menemuinya kemudian menyodorkan surat penangkapan dan menjelaskan kasus yang menjerat mantan aktivis antikorupsi itu.  

Penangkapan Bambang oleh penyidik Bareskrim ternyata berawal dari laporan Sugianto Sabran, yang yak lain politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sugianto, yang merupakan mantan suami artis Ussy Sulistyawati melaporkan Bambang pada 15 Januari 2015.

"Kasusnya berdasarkan LP/67/I/ 2015/ Bareskrim. Pelapor, Haji Sugianto Sabran, anggota DPR RI. Terlapor, Bambang Widjojanto," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Kombes Rikwanto, Jumat (23/1/2015).

Dikatakan Rikwanto, kasus yang menjerat Bambang terjadi pada Juli 2010. Bambang saat itu menjadi kuasa hukum Ujang Iskandar, yang tak lain lawan Sugianto di Pilkada Kotawaringin Barat.

"Tempat kejadian perkaranya di Pangkalan Mbun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah," kata Rikwanto.

Bambang dijadikan tersangka oleh Bareskrim karena dinilai telah menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010.

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews