Sukhri Fahrial Desak Istri Nurdin Basirun Tanggalkan Kewarganegaraan Singapura

Sukhri Fahrial Desak Istri Nurdin Basirun Tanggalkan Kewarganegaraan Singapura

Sukhri Fahrial (Foto: Dok. pribadi)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau Sukhri Fahrial meminta istri Gubernur Kepulauan Riau, Noorlizah Nurdin, menanggalkan kewarganegaraan Singapuranya. Sukhri menilai, Noorlizah harus rela kehilangan kewarganegaraan Singapura demi mendampingi Nurdin Basirun.

"Lebih baik istrinya (Noorlizah) putuskan untuk memilih dan memutuskan mendukung suami, mendamping Gubernur Kepri dan itu lebih indah dan baik," ujar Sukhri kepada batamnews.co.id, Rabu (18/8/2016).

Menurut Sukhri, isu ini menghangat setelah kewarganegaraan mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar disoal. Arcandra diketahui pemilik paspor Amerika Serikat.

Sukhri juga mengatakan, saat ini pelantikan Ketua PKK Provinsi Kepri juga terhambat gara-gara kewarganegaraan istru Nurdin Basirun tersebut.

 

Noorlizah Nurdin (Foto: Ist)

 

"Sekarang ini nasi sudah menjadi bubur, seharusnya persoalan ini harus diangkat sewaktu Nurdin menjabat Bupati Karimun dan sebelum dirinya mengajukan jadi Wakil Gubernur mendampingi almarhum Muhamad Sani saat Pilkada bisa saja dicut/ditolak atau saat akan dilantik Mendagri disurati dong," lanjut Sukri.

Sukhri mengaku pernah bertanya ke Mendagri Tjahjo Kumolo soal itu. ”Jawabannya, istri dari gubernur tidak boleh dilantik sebagai Ketua PKK," kata Sukhri.

Sebelumnya, Nurdin Basirun, sudah bolak-balik menjadi pejabat. Ia pernah menjabat sebagai wakil bupati Karimun, kemudian menjadi bupati Karimun dua periode.

Setelah itu ia terpilih bersama HM Sani menjadi wakil gubernur Kepulauan Riau. Setelah Sani wafat, Nurdin pun ditunjuk sebagai Gubernur Kepulauan Riau.

Ketua PKK Kepulauan Riau hingga saat ini masih dijabat Aisyah, istri HM Sani, mantan Gubernur Kepri. 

Sukhri yang juga Ketua Fraksi Hanura Kepri mengimbau Noorlizah meminta Norlizah menanggalkan kewarganegaraan Singapura dan menjadi WNI.

Sukri juga menambahkan, bila rumah tangga dipisahkan karena persoalan status warga negara akan juga berdampak bagi informasi rahasia keamanan, karena Nurdin ber-KTP Indonesia sedangkan Norliza IC Singapura.

 

[jim/snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews