Turun ke Jalan, Warga Batam Keberatan Bayar PBB serta UWTO

Turun ke Jalan, Warga Batam Keberatan Bayar PBB serta UWTO

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Rencana kenaikan Uang Wajib Otorita Batam (UWTO) mendapat penolakan dari sejumlah warga Batam, Kepulauan Riau.

Rencananya pada tanggal 8 dan 9 Agustus 2016,  sekitar 1.000 massa akan turun ke jalan menolak rencana tersebut.

Unjuk rasa itu digelar di depan kantor BP Batam Jalan Engku Putri, Batam Centre.

Ketua Gerakan Peduli Masyarakat Batam, Edy Susilo mengklaim, beberapa perangkat RT dan RW yang ia temuai, setuju dengan sepakat tersebut.

"Kami masyarakat meminta UWTO di hapus untuk pemukiman pendudukan kalangan menengah dan menengah ke bawah. Sedangkan untuk lahan komersil dan perumahan elite kami serahkan pada mekanisme yang ada," ujar Edy Susilo, Rabu (3/8/2016) malam.

Edy mengatakan, selama ini warga Batam dibebankan dua pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta UWTO. 

"Masyarakat terbebani dengan dua pungutan, satu org membayar dua pungutan," kata Edy. Ia berharap warga Batam lainnya ikut bergabung. 

 

Baca juga:

Abidin Hasibuan: BP Batam-Pemko Jangan Berantem Lagi...

 

Seperti diketahui, saat ini BP Batam melakukan pemanggilan sebanyak 1.200 perusahaan maupun perorangan yang menunggak pembayaran UWTO.

Sejauh ini ada 7 perusahaan yang menyetujui alokasi lahannya di cabut. Pemanggilan ini bermaksud mendata ulang karena banyaknya lahan di Batam yang dibiarkan mangkrak.

BP Batam meminta pada perusahaan untuk bisa meyakinkan mereka agar lahan tersebut segera dibangun, karena aturannya setelah diberikan alokasi lahan paling lambat enam bulan segera dibangun.

Sementara untuk perorangan belum ada keterangan resmi berapa banyak alokasi lahan yang dicabut. Informasi yang di peroleh, warga yang menunggak UWTO yang sudah di panggil harus segera melunasi tunggakan UWTO.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews