Ngaku Ditipu, Cita Citata Laporkan Anggota DPR Karena Cincin Rp 450 Juta

Ngaku Ditipu, Cita Citata Laporkan Anggota DPR Karena Cincin Rp 450 Juta

Cita Citata dan Amrullah Amri Tuasikal. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Penyanyi dangdut Cita Citata dan pengacaranya mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Cita melakukan konsultasi ke MKD karena dirinya merasa ditipu oleh anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Amrullah Amri Tuasikal yang sempat jadi kekasihnya.

Cita menuturkan, masalah berawal saat ia dan Amri memesan cincin tunangan di Plaza Indonesia. Menurut Cita, ketika itu Amri mengaku sudah membayar cincin seharga Rp450 juta tersebut.

"Aku sama Amri datang ke mal, dia bilang akan belikan cincin tunangan. Kita bikin modelnya seperti apa, nah akhirnya oke," kata Cita di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Namun, ternyata cincin tersebut belum dilunasi oleh Amri. Sehingga pihak toko pun menagih pembayaran cincin tersebut kepada pelantun lagu "Sakitnya Tuh di Sini".

"Pihak toko minta kontak Amri. Dia kontak-kontakkan sama Amri. Dia juga bilang sudah dibayar. Tapi saya dihubungi pihak toko, katanya belum dibayar," tambah Cita.

Cita mengakui, kerugian yang dilakukan oleh Amri memang sudah dikembalikan ke Cita. Kerugian itu, katanya dibayar oleh keluarga anggota Komisi VIII DPR itu.

Lalu mengapa Cita masih ngotot ingin membuat laporan terhadap Amri? Cita mengatakan, masih ada urusan yang belum selesai antara dirinya dengan Amri. Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai masalahnya tersebut.

"Ada sesuatu hal yang belum diselesaikan menyangkut Cita," ujar Cita.

Menurut wanita kelahiran Bandung 14 Agustus 1994 ini‎, kerugian yang dialami bukan hanya dari sisi materi, melainkan juga penipuan yang dianggapnya di luar akal sehat.

"Banyak dugaan tipuan di luar akal sehat. Yang dilakukan atau dijanjikan ke Cita tidak pernah ada. Beberapa bulan ini, Cita berhubungan dengan beliau. Harusnya bisa lebih menjaga sikap," tutur Cita Citata.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews