Buwas Minta Harris Azhar Buktikan Freddy Budiman Setor Rp 450 M ke BNN

Buwas Minta Harris Azhar Buktikan Freddy Budiman Setor Rp 450 M ke BNN

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso. (foto: isk/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso yang akrab disapa Buwas meminta Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Harris Azhar membuktikan kesaksian Freddy Budiman dalam tulisan berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit".

"BNN meminta yang mengatasnamakan Harris Azhar selaku penulis berita tersebut, dapat membuktikan yang diungkapkan Freddy Budiman dalam kesaksiannya," ujar Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso dalam siaran persnya, Jumat (29/7/2016).

Dalam tulisannya, Harris Azhar menceritakan Freddy Budiman yang menyebutkan sejumlah oknum termasuk pejabat BNN menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya guna membantu Freddy Budiman dalam melancarkan bisnis narkoba di Indonesia.

Dari pengakuan Freddy, yang ditulis Harris, menceritakan narkotika yang dia jual didapatkan dari China dengan harga sekitar Rp 5 ribu per butir. Kemudian saat dibawa dan dijual ke Indonesia, harga tersebut meningkat tajam menjadi Rp 200 ribu-Rp 300 ribu per butir.

Kenaikan harga ini akibat banyak pejabat dari kepolisian, BNN dan Bea Cukai yang menitip harga alias meminta jatah.

“Dan kenapa hanya saya yang dibongkar? Kemana orang-orang itu? Dalam hitungan saya, selama beberapa tahun kerja menyeludupkan narkotika, saya sudah memberi uang 450 Miliar ke BNN. Saya sudah kasih 90 Milyar ke pejabat tertentu di Mabes Polri,” tulis artikel “Cerita Busuk dari seorang Bandit”.

Budi Waseso dalam siaran persnya menegaskan bahwa BNN akan tetap pada komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya dan mendukung terciptanya aparat penegak hukum yang bersih.

BNN juga mendukung aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kebenaran dari isi berita tersebut.

"Jika terbukti, oknum BNN membantu Freddy Budiman dalam melancarkan bisnis narkobanya, maka BNN akan memberikan sanksi tegas dan keras sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Budi Waseso.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews