Pilkada Kepri 2015

Inilah Jadwal Lengkap Tahapan Pilkada Serentak 2015

Inilah Jadwal Lengkap Tahapan Pilkada Serentak 2015

Said Sirajuddin, Ketua KPU Kepri. (foto:mediacentre.batamkota)

Batam - Dengan disahkannya Perpu Pilkada menjadi undang-undang dalam sidang paripurna DPR, Selasa (20/1/2015), maka seluruh daerah langsung bersiap menggelar tahapan pemilihan kepala daerah serentak. Termasuk di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Dengan disahkannya Perpu menjadi undang-undang, maka tahapan akan dilakukan segera," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Said Sirajuddin kepada batamnews.com, Selasa sore di Batam.

Ia menyebutkan, KPU provinsi tinggal menunggu petunjuk dari KPU Pusat mengenai pelaksanan UU Pilkada tersebut atau menunggu surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). "Dalam waktu dekat akan ada pertemuan membahas ini. Belum diketahui apakah ada revisi atau tidak, draft nya sudah ada tinggal pembahasan, bisa saja ada yang berubah atau revisi,” ujarnya.

Said mengatakan, jika tidak ada revisi dalam Perpu yang sudah menjadi UU tersebut, maka pendaftaran para calon kepala daerah sudah dilakukan pada 26 Februari 2015. Inilah rancangan tahapannya:

1. Pendaftar Bakal Calon :

             a. Pendaftaran Bakal Calon, 26 Februari - 3 Maret 2015.

             b. Penelitian Pesyaratan Bakal Calon, 4 Maret - 11 Maret 2015.

             c. Perbaikan Persyaratan Bakal Calon, 12 Maret - 16 Maret 2015.

             d. Penelitian Persyaratan Perbaikan Bakal Calon, 17 Maret - 20 Maret 2015.

             e. Penetapan Bakal Calon, 23 Maret 2015.

             f. Pengumuman Dan Tanggapan Masyarakat, 24 Maret - 4 April 2015.

2. Uji Publik :

             a. Pembentukan Panitia Uji Publik, 4 April - 10 April 2015.

             b. Penyusunan Panitia Uji Publik Oleh KPU Provinsi/Kabupaten/Kota, 4 Maret - 25 Maret 2015.

             c. Pengumuman Calon Panitia Uji Publik dari Unsur Akademis dan Tokoh Masyarakat, 26 Maret - 2               April 2015.

             d. Tanggapan Masyarakat Terhadap calon Panitia Publik, 26 Maret - 6 April 2015.

             e. Penetapan Panitia Uji Publik, 8 April - 10 April 2015.

             f. Pelaksaan Uji Publik, 13 April - 12 Mei 2015.

             g. Penerbitan Surat Keterangan Telah Mengikuti  Uji  Publik, 12 Mei -19 Mei 2015.

3. Calon Perseorangan :

             a. Pengumuman Penyerahan Syarat dukungan, 13 Mei -  12 Juni 2015.

             b. Penyerahan Syarat Dukungan Calon Gubernur Kepada KPU Provinsi, 13 Juni - 23 Juni 2015.

             c. Penyerahan Syarat Dukungan Calon Bupati dan Walikota Kepada KPU Kabupaten/Kota, 13 Juni -               23 Juni 2015.

4. Calon Pendaftaran :

             a. Pengumuman Pendaftaran Calon, 30 Juli - 3 Agustus 2015.

             b. Pendaftaran Calon,  4 Agustus - 6 Agustus 2015.

             c. Pemeriksaan Kesehatan,  4 Agustus - 10 Agustus 2015.

             d. Penyampaian Hasil Pemeriksaan Kesehatan, 11 Agustus 2015.

             e. Penelitian Syarat Pencalonan dan Syarat Calon, 7 Agustus - 13 Agustus 2015

f. Penetapan dan Pengumuman Calon, 22 Agustus 2015.

5. Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut, 24 Agustus 2015.

KAMPANYE, 25 Agustus / diperkirakan selama 39 hari. (sumber: draft PKPU)

 

 

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews