Tak Seperti di Batam, di Karimun LKS Tak Lagi Digunakan Sekolah

Tak Seperti di Batam, di Karimun LKS Tak Lagi Digunakan Sekolah

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Tak seperti di Batam, di Karimun, tidak ada jualbeli Lembar Kerja Siswa (LKS) di setiap sekolah. Tahun ajaran baru 2016/2017 mulai tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sederajat dipastikan tidak lagi menjual Lembar Kerja Siswa (LKS) dalam proses belajar mengajar. 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 tahun 2016 tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan, sudah tidak diperbolehkan bagi sekolah. 

‘’Tidak ada satupun sekolah yang menggunakan LKS lagi. Mereka, mengikuti aturan dari kementerian yang sudah diterbitkan,'' ujar Bakri Hasyim, Sekretaris Dinas Pendidikan Karimun, Rabu (27/7/2016).

Saat ini pihaknya, sudah menggunakan kurikulum 2013 di setiap sekolah. Sehingga, dalam proses belajar mengajar terhadap anak didik tidak ada kendala lagi. 

Sementara orangtua murid juga tidak terbebani, biaya tambahan untuk membeli buku LKS tersebut.

''Kalau ada silahkan lapor ke Dinas. Dan kita akan berika sanksi kepada pihak sekolah yang masih memperjual belikan buku LKS kepada siswa,'' ujar dia.

Dirinya menambahkan, LKS yang paling ideal adalah LKS buatan guru, karena tiap sekolah pasti berbeda cara pemahaman dan pengajarannya yang diberikan ke setiap murid, maka dari itu LKS yang dijual oleh penerbit sangat tidak layak untuk dijadikan bahan acuan pembelajaran.

"Ada empat kriteria buku untuk pelajar yang boleh beredar, yakni keterbacaan atau bahasa yang baik dan benar, grafika, kebenaran konsep dan tidak mengandung unsur SARA," tambahnya.

 

[yon]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews