Akhirnya DPR dan Pemerintah Sepakat Sahkan Perppu Pilkada

Akhirnya DPR dan Pemerintah Sepakat Sahkan Perppu Pilkada

Mendagri Tjahjo Kumolo (foto: liputan6)

Jakarta - Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya Perppu Pilkada sudah jelas arahnya. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah melanjutkan pembahasan Perppu Pilkada dan Perppu Pemda. Dua Perppu yang diterbitkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu dipastikan bakal disahkan menjadi UU pada Rapat Paripurna, Selasa (20/1).

Hadir mewakili pemerintah dalam Rapat Kerja di Komisi II adalah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Ditemui sebelum rapat, Tjahjo menegaskan pemerintah menantikan pandangan resmi fraksi-fraksi di parlemen terhadap Perppu No. 1 dan Perppu No. 2 Tahun 2014.

"Setelah nanti paripurna memutuskan, jika jawabnya setuju, kami terbuka untuk masukan-masukan fraksi yang ingin memperbaiki Perppu. Agar posisi UU Pilkada berjalan dengan baik," kata Tjahjo Kumolo.

Wakil Ketua Komisi II, Ahmad Riza Patria menyatakan, hampir dipastikan sepuluh fraksi bakal menyetujui dua Perppu SBY. "Opsinya, dua untuk Perppu Pilkada dan Perppu Pemda ini diterima bulat-bulat tapi nanti kami perbaiki," ujarnya.

Rapat Kerja DPR, Senin (19/1) diakhiri dengan penandatangan draft Rancangan Undang-Undang (RUU), sebelum nantinya dibawa ke Rapat Paripurna DPR, Selasa (20/1).

(ind/bbs)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews