BP Batam: Pengusaha Tak Bangun Lahan Beralasan IMB Tak Keluar, BP Ancam Cabut!

BP Batam: Pengusaha Tak Bangun Lahan Beralasan IMB Tak Keluar, BP Ancam Cabut!

Direktur Promosi dan Humas BP Batam Purnomo Andiantono (Foto: dok.pribadi)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemanggilan perusahaan pemilik lahan mangrak di Batam mulai dilakukan pihak BP Batam. Dari 20 perusahaan besar yang dipanggil, ada sekitar 10 perusahaan yang memenuhi panggilan hingga kemarin.

Pemanggilan sudah dilakukan BP Batam melalui pengumuman media massa pada 12-13 Juli 2016 lalu. 

Menurut Direktur Promosi dan Humas BP Batam BP Batam, Purnomo Andiantono, perusahaan-perusahaan tersebut bersedia untuk menandatangani perjanjian segera membangun, jika tidak, surat izin dicabut.

"Intinya yang datang diminta tanda tangan semacam berita acara yang berisikan kesediaan dicabut, tapi yang pasti pemanggilan tersebut mengarah ke pencabutan," ujar Purnomo Andiantono, saat dihubungi batamnews lewat pesan WhatsApp, Senin (18/7/2016).

Para pengusaha beralasan tidak membangun karena tidak mendapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemko Batam.

"Undangan ini kan untuk mencari tahu dulu kenapa nggak dibangun, alasannya karena tidak mendapat IMB sehingga tidak bisa membangun, nah yang kayak ini mesti ditelusuri,” kata Andiantono.

 

UWTO Baru

Andiantono mengatakan, bila pemilik lahan tidak segera membangun, alokasi lahan akan dicabut, namun bila masih menginginkan tanah itu kembali, maka harus membayar UWTO dengan tarif yang baru.

"Kalau tidak dibangun peruntukan pengalokasian lahan akan dicabut, jika masih ingin melakukan pembangunan maka harus bayar UWTO dengan tarif baru,” kata Andiantono.

Dari 20 Perusahaan yang dipanggil hanya 17 perusahaan yang memenuhi panggilan, 3 perusahaan lainnya beralasan tidak dapat hadir karena direksi sedang berada di luar negeri.

BP Batam kemudian akan memanggil 16 perusahaan lainnya.

Namun modus yang terjadi di lapangan, justru para pengusaha atau pemilik lahan sengaja membiarkan lahan tersebut "tidur". Sehingga saat dijual lagi, lahan tersebut yang semula murah, bisa beratus kali lipat.

Tak heran di Batam, banyak pihak menilai, sarat dengan mafia lahan. Bahkan mereka yang tak mampu membayar UWTO pun mendapat jatah. Modusnya, lahan tersebut kemudian dijual lagi ke pihak lain.

Belum lagi masalah tumpang tindih lahan yang juga pernah disampaikan Kepala BP Batam Hatanto Reksodiputro beberapa waktu lalu.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews