[BREAKINGNEWS] Ribuan Warga Baloi Kolam Mulai Bergerak

[BREAKINGNEWS] Ribuan Warga Baloi Kolam Mulai Bergerak

Iring-iringan unjuk rasa warga Baloi Kolam menuju kantor DPRD Kota Batam dan BP Batam, Selasa (19/7/2016). (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sekitar 4000-an warga Baloi Kolam, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, mulai bergerak dari Baloi Kolam, Lubukbaja, ke pusat pemerintahan di Jalan Engku Putri Batam Centre. Ribuan orang itu terdiri dari orang dewasa bahkan anak-anak.

Mereka ada yang mengendarai sepeda motor, menumpang truk, dan lainnya. Tampak puluhan polisi berupaya mengawal aksi unjuk rasa tersebut.

Para pengunjuk rasa yang berjumlah ribuan orang itu menentang rencana penggusuran permukiman warga yang sudah bertahun-tahun di tempati di Baloi Kolam.

Mereka yang ikut aksi tersebut memakan jalan dan membuat arus lalu lintas terganggu. Massa yang bergerak berbarengan itu mengular sepanjang sekitar 500 meter.

Saat ini di Baloi Kolam terdapat belasan ribu Kepala Keluarga (KK). Mereka berencana akan menggelar aksi unjuk  rasa damai di Kantor BP Batam dan DPRD Kota Batam.

Sebelumnya sempat terjadi pertikaian antara warga dengan pihak perusahaan, karena warga menolak digusur dengan alasan telah tinggal di daerah tersebut sudah berpuluh-puluh tahun.

Komandan Kodim (Dandim) 0316 Letkol Inf. Andreas Nanang mengatakan bahwa penertiban lahan di Baloi Kolam akan dilakukan segera, sejumlah warga yang bermukim di Baloi Kolam juga akan digusur. Ini merupakan tindaklanjut atas perintah Kodam kepada jajarannya Korem 033/WP, Kodim 0316 maupun Yonif 136/ Raider TS bersama BP Batam dan Tim Terpadu.

”PT. Alfinky Multi Berkat sudah mengajukan surat resmi kepada BP Batam permohonan penertiban lahan di Baloi Kolam,” ujar Andreas kepada batamnews.co.id, baru-baru ini.

“Kita akan melaksanakan penertiban lahan dari ruli," Andreas.

Andreas menuturkan, saat ini bersama tim terpadu sebelum rencana tersebut akan dilaksanakan langkah awal dengan pendataan ruli di Baloi Kolam. "Nanti akan ada SP 1 sampai 3 dan mediasi dengan perwakilan masyarakat untuk meninggalkan lahan yang bukan hak milik mereka," ujar Andreas. 

Menurut Andreas, TNI AD melaksanakan tugas membantu pemerintah dan tugas TNI sesuai UU No 34 tahun 2004 pada Operasi Militer selain perang.

[jim/is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews