Eksekusi Terpidana Narkoba

Marah Dicueki, Belanda dan Brasil Tarik Dubes dari RI

Marah Dicueki, Belanda dan Brasil Tarik Dubes dari RI

Ilustrasi eksekusi terpidana. (foto:dok beritasatu)

Jakarta - Brasil dan Belanda berang. Kedua negara itu langsung memanggil pulang dubes mereka di Indonesia pasca eksekusi mati warganya di Indonesia. Permintaan mereka dicueki oleh Presiden Jokowi.

Eksekusi dilaksanakan dieksekusi di Nusakambangan, Minggu (18/1/2015) dini hari. Seorang warga Brasil dan Belanda terdapat di antara enam terpidana kasus narkoba yang dieksekusi setelah permohonan grasi mereka ditolak Presiden Joko Widodo.

"Penggunaan hukuman mati, yang dikecam masyarakat internasional, memberi pengaruh buruk untuk hubungan kedua negara," demikian pernyataan kantor Presiden Brasil, yang dikutip kantor berita resmi negeri itu, Minggu (18/1/2015).

Sementara itu, Belanda juga memanggil pulang duta besarnya di Jakarta dan mengecam keras eksekusi terhadap seorang warganya, Ang Kiem Soei.

Ang Kim Soei yang dihukum karena memproduksi narkotika dalam jumlah besar. Ang memiliki pabrik ekstasi yang bisa memproduksi 150 ribu butir per hari dan juga memproduksi sabu dalam jumlah banyak.

Warga negara Brasil yang dieksekusi mati yaitu Marco Archer Cardoso Moreira yang berusaha menyelundupkan 13 kg heroin ke Indonesia.

"Hukuman mati adalah hukuman yang kejam dan tak manusiawi yang mengabaikan kehormatan dan integritas seorang manusia," kata Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa ada lobi-lobi dari negara-negara yang warga negaranya dieksekusi oleh kepolisian semalam.

"Ya memang sudah telepon ke saya Raja Willem Alexander (Raja Belanda), kemudian Presiden Brasil (Dilma Rousseff). Kami sampaikan bahwa eksekusi mati itu oleh pengadilan," tutur Jokowi di sela-sela gowes sepeda di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (18/1/2015).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews