Dibakar Hidup-hidup

Korban Kekejaman Oknum Polisi Akhirnya Tewas, Netizen: Hukum Mati Pelaku!

Korban Kekejaman Oknum Polisi Akhirnya Tewas, Netizen: Hukum Mati Pelaku!

Karimun - Meninggalnya korban kekejaman oknum anggota polisi di Karimun, Sudirman (29), membuat netizen mengamuk. Mereka pun mendesak pelaku dihukum berat dan setimpal dengan perbuatannya. 

“Hukuman mati saja,” ujar seorang netizen begitu mendapat kabar kematian Sudirman, Minggu (18/1/2015).

Selain itu, beberapa warga lainnya juga mempertanyakan penanganan kasus yang melibatkan anggota kepolisian tersebut. Banyak netizen yang mengecam kekejaman tersebut.  

Selain itu, para netizen lain menyayangkan kejadian itu. Apalagi pelaku adalah seorang penegak hukum. Menurut mereka, tak sepantasnya seorang polisi yang menjadi pengayom masyarakat justru menganiaya masyarakatnya hingga tewas.

Saat ini pelaku pembakaran, Brigadir Sony, sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Karimun. Ia ditangkap di Tanjungpinang, Jumat (16/1/2015), setelah berhasil kabur.

Namun anehnya, oknum polisi itu menurut Kepala Polres Karimun AKBP Suwondo Nainggolan hanya dikenakan pasal penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal.

Sudirman meninggal dunia setelah sempat dirawat selamat empat hari di RSUD Karimun. Ia mengalami luka bakar 90 persen setelah kejadian yang ia alami. 

Sudirman menjadi korban penganiayaan oknum polisi dengan cara dibakar hidup-hidup di jalan raya air terjun Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (14/1/2015) pukul 21.45 WIB. 

Sudirman, pria yang berasal dari Aceh itu, ditemukan Ismail, pengendara sepeda motor yang kebetulan melintas. 

 

[snw]

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews