KPPU Sebut 87 Persen Daging di Batam Ilegal, ini Bantahan Kepala Bea Cukai Batam

KPPU Sebut 87 Persen Daging di Batam Ilegal, ini Bantahan Kepala Bea Cukai Batam

Kepala KPU Bea Cukai Tipe B Batam Nugroho Widodo saat menggelar jumpa pers (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan sekitar 87 persen lebih daging ilegal beredar dan dikonsumsi warga Batam Kepulauan Riau. KPPU menemukan adanya 1.500 ton daging ilegal dan tidak jelas asal usul beredar disepanjang tahun 2016.

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam Nugroho Widodo menepis data dari KPPU tersebut.

Nugroho justru menyebutkan tidak ada daging illegal yang masuk ke Batam. Ia mengatakan satu-satunya pelabuhan yang dapat memasukkan daging adalah pelabuhan Batu Ampar, Batam.

"Tidak ada daging yang ilegal yang masuk ke Batam, semuanya dalam pengawasan, dan hanya pelabuhan Batu Ampar yang dapat memasukkan daging,” ujar Nugroho Widodo saat buka bersama dengan media di Planet Holiday Hotel Jodoh, Selasa (27/6/2016) malam.

Ia menambahkan setiap daging tersebut dikemas dalam kontainer rever yang bersuhu minus. Serta tidak hanya BC saja yang mengawasi Pemko Batam dalam hal ini Disperindag, BP Batam dan KP2K juga turut mengawasi.

Selain itu Nugroho juga menjelaskan bahwa pelabuhan tikus selama ini dapat memasukkan barang-barang bekas saja dan tidak ada temuan barang lain.

"Pelabuhan tikus itu hanya dapat masuk barang-barang bekas saja,” kata Nugroho.

KPPU menyebutkan, diduga daging tidak jelas itu sudah beredar bertahun-tahun di Batam.

Kepala Kantor Perwakilan KPPU Batam Lukman Sungkar menyebut, setiap hari Batam perlu 11,5 ton daging. Sekitar 87 persennya merupakan daging ilegal dan tidak jelas asal-usulnya.

“Hanya 1 ton yang jelas asal-usulnya. Sisa 10,5 ton lagi tidak jelas,” ujar Lukman.

Penyelidikan KPPU dipicu harga daging yang mencapai Rp 140.000 per kilogram. Dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi persaingan usaha tidak sehat. 

Pihak tertentu di Batam mengontrol 90 persen porsi pasar dengan daging ilegal.

 

[ret]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews