Ford Indonesia Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp 1 Triliun

Ford Indonesia Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp 1 Triliun

Salah satu dealer Ford di Indonesia. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Langkah yang diambil PT Ford Motor Indonesia (FMI) keluar dari Indonesia ternyata berbuntut masalah. Hari ini, enam group usaha resmi penjualan dan servis Ford di Indonesia yang membawahi 31 outlet dealer melayangkan surat somasi terkait keputusan sepihak FMI.

Langkah ini diambil lantaran apa yang dilakukan FMI tidak hanya merugikan para dealer yang menjadi kliennya, tapi juga karyawan dan konsumen Ford Indonesia.

"Penghentian operasi dan penutupan dealership Ford Indonesia diumumkan sangat mendadak Januari lalu dan tidak ada pembicaraan apapun kepada para dealer. Tentu saja kami tidak terima dengan keputusan sepihak yang dilakukan oleh pihak Ford," ungkap Kuasa Hukum 31 Outlet Dealer Ford, Harry Ponto, di Jakarta, Senin (27/6/2016).

Dirinya menambahkan, sejauh ini kliennya diminta untuk melakukan investasi untuk mendukung Ford. Setelah semuanya dipenuhi mereka malah putuskan keluar dari Indonesia, tentu ini tindakan yang sangat semena-mena.

Sebanyak 31 outlet dealer telah mengkontribusikan dari 85 % total penjulan Ford di Indonesia di tahun 2015 dan mewakili sebagian besar dealer Ford yang totalnya sekitar 44 outlet di Indonesia.

Dalam hal ini, grup yang membawahi 31 outlet dealer tersebut menuntut ganti rugi pihak FMI sebesar Rp 1 triliun. Jumlah ini dihitung berdasarkan kerugian yang dialami keenam group usaha resmi Ford tersebut.

"Jumlah ganti rugi ini memang sudah diperhitungkan, sebab untuk membuka dealer resmi Ford saja tidak boleh tanah sewa tapi harus beli. Dari hal tersebut saja sebenarnya sudah bisa dilihat berapa kerugian yang telah dialami, itu baru tanah belum bangunan dan yang lainnya," ujar Harry Ponto.

Dirinya menambahkan, jika tuntutan ini tidak digubris, tentu ada langkah selanjutnya yang telah disiapkan baik secara pidana maupun perdata. Terlebih lagi mereka juga tidak membantu dalam masa transisi seperti yang telah dijanjikan sebelumnya, sehingga nasib para mitra dealer sampai saat ini jadi terkatung-katung.

Dalam hal ini tuntutan yang dilakukan ternyata tidak terbatas kepada pihak FMI. Gabungan group usaha resmi Ford Indonesia ini juga turut menuntut pihak Ford Motor Company (FMC) Amerika dan Ford International Service (FIS).

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews