Calon Kapolri Tersangka

Presiden Tunda Pelantikan Komjen Budi Gunawan

Presiden Tunda Pelantikan Komjen Budi Gunawan

Kompol Wahyu Istanto Bram. (foto:dok net)

Jakarta - Setelah ditunggu-tunggu oleh publik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengambil keputusan terkait calon Kapolri Komjen Budi Gunawan. Presiden menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Berhubung Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan SH MSi sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kepala Polisi Negara Indonesia," kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (16/1/2015) pukul 20.10 WIB.

Presiden Jokowi menegaskan pelantikan Komjen Budi Gunawan hanya ditunda, bukan dibatalkan. Komjen Budi diminta fokus pada proses hukumnya.

"Menunda, bukan membatalkan, itu yang harus digarisbawahi," ujar Jokowi.

Jokowi juga mengeluarkan dua Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. Dan mengangkat Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri.

"Saya menandatangani dua Keppres, dua Keputusan Presiden," jelas Jokowi.

"Yang pertama tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri, Keppres yang kedua tentang penugasan Komjen Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri," tutur Jokowi.

Dalam jumpa pers tanpa tanya jawab ini, Jokowi ditemani oleh Wapres Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy, Jenderal Sutarman, dan Komjen Badrodin Haiti.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews