Dicatut, Kapolresta Maafkan Bos PT Jaya Putra Kundur Teddy Yohanes

Dicatut, Kapolresta Maafkan Bos PT Jaya Putra Kundur Teddy Yohanes

Kombes Pol Hemly Santika (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pihak kepolisian akhirnya melepaskan Teddy Yohanes, bos properti PT Jaya Putra Kundur Batam, setelah tertangkap menggunakan atribut kepolisian sekelas kepala polisi. Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika mengaku telah memaafkan pelaku atas perbuatannya tersebut.

"Sekarang ini yang menjadi korban itu saya. Dan saya juga kemarin yang menemukan mobil itu melintas di kawasan Nagoya," kata Helmy, Kamis (23/6/2016).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika mengatakan, ia sudah memaafkan pelaku atas perbuata Teddy. Helmy beralasan selama ini Teddy tidak mengetahui kalau perbuatan yang dilakukanya itu salah.

Helmy menceritakan, kasus itu bermula ketika Helmy melintas di kawasan Nagoya, dan melihat sebuah mobil menggunakan plat nomor polisi Kapolresta Barelang. 

Kemudian Helmy meminta kepada anggotanya untuk menyelidiki siapa pemilik mobil  tersebut. Tidak butuh waktu lama, Jajaran Satreskrim Polresta Barelang langsung mengetahui pemilik mobil tersebut. Mobil diamankan dan pemilknya langsung diperiksa oleh pihak kepolisian.

Mobil tersebut diketahui milik Teddy Yohanes, pengusaha properti. Dari mobilnya polisi mengamankan berbagai macam atribut.

Mulai dari tongkat komando, pangkat, seragam, pin penghargaan hingga plat nomor Kapolresta Barelang ditemukan. Teddy sempat dibawa ke Polresta dan diperiksa.

Dalam pemeriksaan tersebut, Teddy ditanyai alasan menggunakan atribut kepolisian tersebut.

Pengusaha sukses di Batam itu berdalih mencintai kepolisian. Sehingga ia sendiri bergaya seperti layaknya anggota polisi, bahkan ia juga menyewa dua anggota polisi untuk dijadikan pengawal sekaligus ajudan.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews