Wali Kota Rudi Belum Tahu Perda Apa Saja yang Dihapus

Wali Kota Rudi Belum Tahu Perda Apa Saja yang Dihapus

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Wali Kota Batam Muhammad Rudi masih menunggu informasi dari Kementerian Dalam Negeri mengenai perda Kota Batam yang dihapus. Sejauh ini Rudi belum memperoleh informasi yang akurat. 

"Belum dapat surat, masih tunggu keputusan dari Mendagri mengenai perda mana aja yang perlu dibatalkan atau direvisi,” ujar Rudi  saat dijumpai pada kunjungan Rahma-Rami bayi kembar siam di Awal Bros, Selasa (21/6/2016).

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Nyanyang Harris juga masih menunggu pengumuman dari Kemendagri.

Termasuk salah satunya perda berbau syariah yang di dalamnya mengatur setiap lulusan siswai bagi yang muslim wajib bisa membaca alquran.

Namun Wali Kota Rudi mengatakan, hal itu tidak menjadi persoalan karena bisa digantikan dengan berupa Peraturan Wali Kota.

Sementara itu, beberapa perda masih dalam pembahasan oleh anggota dewan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) dan salah satunya pembentukan Perda tentang Pemekaran Kecamatan dan Persamaan Gender.

"Perda masih dikaji lagi, hari ini pembahasan mengenai perda persamaan gender,” ujar Nyanyang saat ditemui di kantor DPRD, Selasa (21/6/2016).

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews